Didampingi Didik Purnomo Ormas Bintang Adhyaksa Mengadukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Kepada Bawaslu Kota Pekalongan

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas Bintang Adhyaksa bersama Didik Purnomo di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Ormas Bintang Adhyaksa mengadukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Bawaslu Kota Pekalongan. Aduan itu berkaitan dengan temuan suara hilang di sejumlah TPS.

 

“Sudah kami adukan ke Bawaslu dengan tembusan ke Walikota, Kejaksaan, Kesbangpol dan kepolisian,” ujar Ketua Bintang Adhyaksa, Didik Pramono melalui pesan suara, Sabtu (17/2/2024).

 

Ia mengatakan temuan suara hilang oleh timnya berada di Dapil 1 Kecamatan Pekalongan Barat tepatnya di TPS 18 dan TPS 20 Kelurahan Sapurokebulen. Temuan suara hilang itu lebih dari satu kasus.

Didik mencontohkan kasus suara hilang per satu TPS terlihat sepele lantaran jumlahnya sedikit atau tidak mencolok, namun akan menjadi signifikan bila itu terjadi di banyak TPS.

Baca Juga :  Sentra Terpadu Kartini dan Dinsos P2KB Salurkan Puluhan Bantuan Atensi untuk Lansia, Disabilitas dan Kewirausahaan

 

“Misalkan input 2 suara ditulis nol, itu terjadi di TPS 18 kemudian input 4 suara ditulis 2 di TPS 20 dan seterusnya,” ungkap Didik Pramono mendampingi korban.

 

Ia pun mengaku mengantongi bukti sehingga siap mengawal dugaan praktik kecurangan pemilu tersebut. Kemudian dirinya juga menyayangkan hilangnya suara mencuat setelah ada komplain dari pihak yang dirugikan, seandainya tidak ada yang protes ia tidak tahu apa yang akan terjadi.

 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin membenarkan ada aduan masuk dari Ormas Bintang Adhiyaksa terkait adanya temuan suara hilang di TPS.

 

Menyikapi hal tersebut, pihaknya berusaha melakukan penelusuran melalui proses rekapitulasi yang dimulai hari ini dengan mencocokkan data pengawas TPS dengan saksi.

Baca Juga :  Wali Kota Aaf Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Asrama Putra Ponpes Modern Al-Quran

 

“Kalau aduannya di situ berbentuk pidana pemilu penghilangan suara itu tidak pas juga. Karena itu harus masuk unsur kesengajaan, jadi kami pastikan tidak ada unsur kesengajaan, ini KPPS hanya salah tulis atau apa tapi pasti akan kami tindaklanjuti apakah benar seperti itu,” katanya.

 

Ia pun berjanji akan melasanakan pleno terkait aduan tersebut. Maka C1 hasil akan ada revisi ketika kesalahan menjumlah itu direkapitulasi sehingga ketika ada kesalahan akan langsung dikomplain dalam rapat pleno.

 

“Ada aduan atau tidak sudah menjadi tupoksi kita intinya gitu. Mau tidak ada aduan pun sebenarnya kita sudah menemukan yang salah-salah itu kan gitu. Lah nanti pada saat pleno kan kita benarkan,” pungkasnya.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB