2 unit mobil tangki kepala biru masing-masing bernomor polisi DB 8914 CE dan DB 8450 AP.
TRIBUNCHANNEL.COM -Manado – Publik Sulawesi Utara kembali diguncang kabar mencengangkan setelah dua unit mobil tangki industri bermuatan solar yang sempat diamankan jajaran Polresta Manado beberapa bulan lalu dilaporkan raib, meski salah satunya diketahui masih memuat sekitar 8.000 liter solar yang diduga ilegal, Rabu 24/09/2025
Kedua tangki tersebut, masing-masing bernomor polisi DB 8914 CE dan DB 8450 AP, tercatat atas nama perusahaan PT. Berkat Trivena Energi. Namun hanya sehari pasca penangkapan, identitas perusahaan yang terpampang di badan tangki mendadak dihapus dengan cat semprot (pilox). Aksi ini menimbulkan dugaan adanya upaya penghilangan jejak barang bukti.
Tidak hanya itu, tiga orang pekerja yang turut diamankan bersama kendaraan tersebut juga dilepaskan tanpa kejelasan status hukum. Situasi ini memicu pertanyaan serius publik mengenai dugaan adanya praktik main mata dalam proses hukum di internal Polresta Manado.
Lebih jauh, informasi yang beredar menyebut adanya dugaan kompensasi sebesar Rp100 juta untuk meloloskan dua unit mobil tangki tersebut. Meski sebelumnya sempat muncul nama inisial N, sumber investigasi justru mengarahkan sorotan kepada Ronald Budiman (RB) alias Ko Opo, yang diduga kuat sebagai salah satu aktor pengendali jaringan mafia BBM subsidi di wilayah ini.
Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, SIK, MH, hingga berita ini dirilis tidak membuahkan jawaban. Sikap diam pihak Polresta Manado justru semakin memperkuat dugaan adanya hal yang tengah ditutup-tutupi.
Dalam situasi yang kian menyedot perhatian publik, desakan kini mengarah kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langi, agar mengambil langkah cepat dan memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan. Propam dan Paminal Polda Sulut diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Polresta Manado.
Jika terbukti ada pelanggaran etik maupun hukum, masyarakat menuntut sanksi tegas hingga pemecatan kepada oknum yang terlibat demi menjaga marwah serta profesionalisme institusi Polri.
Red/Tim



















