Diduga, Desa Tanjungsari Kecamatan Bejen Markup Anggaran Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 12:52 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Anggaran proyek yang di Markup Desa Tanjungsari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung 

TRIBUNCHANNEL.COM – Temanggung – Dugaan markup anggaran pembangunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung mencuat setelah awak media mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan Investigasi di dua titik proyek pembangunan jalan usaha tani. Proyek tersebut hanya menghasilkan jalan makadam, padahal anggaran yang digelontorkan cukup besar, yakni Rp 82.743.000,- pada tahun 2023 dan Rp 46.476.000,- pada tahun 2022. Selain itu, ada juga pembangunan pompa hidran dan tampungan air yang tidak disertai prasasti, menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi anggaran.

 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjungsari, Sunari, menjelaskan bahwa pembangunan pompa hidran dan tampungannya menelan anggaran Rp 50.000.000,-. Ia juga mengklaim bahwa prasasti sudah dibuat, namun hilang. “Untuk jalan usaha tani, dibangun dengan model makadam atas himbauan pendamping desa, yang bernama Hari, “ungkap Sunari kepada media.

Baca Juga :  KKN Undip Berikan Sosialisasi tentang “Fenomena Catcalling Verbal Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual”

Guna memperoleh klarifikasi, awak media berusaha menghubungi Hari, pendamping desa yang nomornya diberikan oleh Kepala Desa. Namun, tanggapan dari Hari melalui pesan WhatsApp terkesan kurang bersahabat. “Maaf, kenapa tanya ke saya? Ranahnya apa? Dan kenapa tidak langsung tanya ke desa?” demikian balasannya, seolah-olah lepas dari tanggung jawab.

 

Menanggapi hal tersebut, Panji Riyadi, SH., MH., pemerhati kebijakan publik, ikut angkat bicara. Ia merasa heran dengan respons dari pendamping desa yang seolah menghindar dari tanggung jawab. “Sungguh ironis ketika pendamping desa, yang seharusnya berperan penting dalam memastikan transparansi, malah melemparkan tanggung jawab, ”tegas Riyadi.

Menurut Riyadi, peran pendamping desa yang sebenarnya sudah dijelaskan dalam Peraturan Kemendes PDTT No. 3 Tahun 2015. Pendamping desa tidak hanya mendampingi proyek pembangunan, namun juga bertugas meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintah desa, serta mengoptimalkan aset desa. Namun, di lapangan, peran pendamping desa seringkali melenceng dari yang seharusnya, lebih berfungsi sebagai pengawas proyek daripada pendamping pembangunan yang komprehensif.

Baca Juga :  Salsa Syahrani Amelia: Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi UMKM

 

Lebih lanjut, Riyadi menyatakan bahwa dugaan adanya markup anggaran ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. “Kami tidak akan tinggal diam. Akan ada penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan ini. Dana desa harus digunakan dengan transparan dan sesuai peruntukannya, ”tegasnya.

 

Riyadi juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan publik. “Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, “pungkasnya.

 

(TIM/Red)

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru