Warung makan yang digunakan untuk kegiatan transaksi solar di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri – Kendal.
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Berdasarkan pantauan dari awak media dan LSM beberapa kali
terlihat sangat jelas adanya gudang untuk kegiatan transaksi solar yang diduga Ilegal karena tidak ada ijinnya, tepatnya di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Sabtu 6/1/2024.
Adapun solar tersebut hasil dari kencingan dan ngangsu di SPBU-SPBU. Kegiatan transaksi solar sampai saat ini masih berjalan lancar dan aman-aman saja, seolah-olah Kebal Hukum.
Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya gudang untuk kegiatan transaksi solar dan berjalan kurang lebihnya sudah 1 tahun, tapi masih lancar dan aman-aman saja, kalau nggak salah usaha solar itu diduga milik Mas Gondrong.
Dan setau saya warung makan yang digunakan untuk kegiatan transaksi solar itu milik Pak Edi Desa Penaruban pensiunan pegawai KB, Kalau sekarang entah disewa atau dibeli saya sendiri kurang tau, “jelasnya.
Gudang untuk kegiatan transaksi solar yang berada di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri yang diduga ilegal sudah kami laporkan ke Kasat Reskrim Polres Kendal melalui pesan Whatsapp beberapa hari yang lalu beserta bukti bukti kegiatan Solar berupa foto dan vidio.
AKP Untung Setiyahadi
Kasat Reskrim Polres Kendal membalas aduan dari awak media melalui pesan whatsapp, Terima kasih infonya pak, Nanti biar di lidik unit 4 nggih, sudah di map unit 4, rencana minggu ini di cek pak, “balasnya.
Kami dari awak media dan LSM warga Kendal sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Kendal karena sudah berkenan berkomunikasi dengan baik dan langsung merespon aduan kami terkait adanya gudang untuk kegiatan transaksi solar yang diduga Ilegal.
M. Sulhikin Ketua LSM BIOTA Kabupaten Kendal berharap, Pihak Polres Kendal segera menindaklanjuti aduan dari awak media dan LSM terkait adanya gudang untuk kegiatan transaksi solar yang berada di jalan alteri weleri tepatnya Desa Tratemulyo. “Kami dari awak media dan LSM juga meminta atensi khusus kepada Kapolres Kendal mohon segeara ditindaklanjuti karena gudang untuk kegiatan solar tersebut diduga Ilegal dan pemiliknya merasa kebal hukum, “harapnya.
“Sejak diturunkannya berita ini kami dari awak media dan LSM akan terus memonitoring adanya gudang untuk kegiatan transaksi jual beli solar yang diduga ilegal tanpa ijin, “Tepatnya di jalan alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, “pungkasnya.
Red/Tim