Diduga, Pemdes Buduran Diduga Manipulasi Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Sengketa tanah di Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Sengketa tanah di Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur mulai mencuat. Kali ini, terkait dugaan manipulasi sertifikat tanah dan pembagian waris yang merugikan ahli waris yang sah.

 

Basuki, anak dari Saidi, menerima panggilan dari Pemerintah Desa setelah sebelumnya meminta klarifikasi terkait kepemilikan tanah, membayar 5 juta tanpa kwitansi dan berbagai isu lainnya melalui BPD.

 

Tanah yang dipermasalahkan sebelumnya merupakan milik Mbah Genah, yang sebelum menikah dengan Mbah Noyorejo, memiliki tanah di Dusun Karanglo, Desa Buduran. Setelah kematian Mbah Genah, tanah tersebut seharusnya dibagikan sesuai dengan hukum waris yang berlaku.

 

Namun, sekitar tahun 1978, Lamidi, salah satu penghuni tanah tersebut, diperintahkan oleh Mbah Saikem (ponakan Mbah Genah) untuk meninggalkan lokasi karena tidak memiliki hak waris. Meskipun demikian, Lamidi diduga berhasil mendapatkan sertifikat tanah tersebut yang kini dikuasai oleh anak-anaknya.

Baca Juga :  SBM Pertamina Diminta Cek CCTV, Diduga SPBU 44.544.01 Sari Bahari Buayan Kebumen Marak Truk Pengangsu Solar Subsidi

 

“Saya hanya ingin meluruskan asal usul tanah tersebut, agar Pemerintah Desa tau dan anak cucu saya kedepannya tidak ada masalah di kemudian hari, karena saya saksi dan pelaku sejarah, ” tutur Saidi. 

 

Pada tanggal 17 September 2024, dalam pertemuan di kantor Balai Desa Buduran, ditemukan dokumen surat jual beli tanah serta surat keterangan pembagian waris yang diduga tidak sah. Keluarga Saidi mengungkapkan bahwa silsilah ahli waris dalam dokumen tersebut dianggap sepihak dan tidak melibatkan ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Polres Kendal Melalui Anggota Intel Berikan Bantuan Hewan Qurban Kepada Ponpes Abu Bakar Weleri

 

Menurut Saidi, ada dugaan keterlibatan Perangkat Desa, termasuk Adi Suwito (Ketua RT 010), Ervin Nurdiyanti (Staf Urusan Pembagian), Suyitno (Kasun II), dan Sudarwati (Sekretaris Desa) dalam ketidakberesan ini. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kemungkinan kesalahan dalam surat keterangan pembagian waris.

 

Jumanto, Kepala Desa Buduran, memutuskan untuk menunda pertemuan hingga konfirmasi dari Lamidi dilakukan. Jika diperlukan, pihak Desa siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam administrasi tanah serta kewajiban perangkat desa untuk menjalankan tugas dengan benar. Kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan waris dan sertifikasi tanah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang merugikan pihak-pihak yang berhak, “pungkasnya.

 

Junedi/Red

 

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021
Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi
Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal
Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024
Diduga SPBU 44.595.16 Lingkar Demak Melayani Pengangsu Solar Subsidi, Pertamina Diminta Cabut Ijin SPBU Yang Bandel
Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian
Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas
Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:18 WIB

Bazar Sembako Puskop Kartika Tidar Dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

Berita

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Jumat, 11 Okt 2024 - 09:16 WIB