Diduga, Pemdes Buduran Diduga Manipulasi Sertifikat Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 00:38 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Sengketa tanah di Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Sengketa tanah di Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun Jawa Timur mulai mencuat. Kali ini, terkait dugaan manipulasi sertifikat tanah dan pembagian waris yang merugikan ahli waris yang sah.

 

Basuki, anak dari Saidi, menerima panggilan dari Pemerintah Desa setelah sebelumnya meminta klarifikasi terkait kepemilikan tanah, membayar 5 juta tanpa kwitansi dan berbagai isu lainnya melalui BPD.

 

Tanah yang dipermasalahkan sebelumnya merupakan milik Mbah Genah, yang sebelum menikah dengan Mbah Noyorejo, memiliki tanah di Dusun Karanglo, Desa Buduran. Setelah kematian Mbah Genah, tanah tersebut seharusnya dibagikan sesuai dengan hukum waris yang berlaku.

 

Namun, sekitar tahun 1978, Lamidi, salah satu penghuni tanah tersebut, diperintahkan oleh Mbah Saikem (ponakan Mbah Genah) untuk meninggalkan lokasi karena tidak memiliki hak waris. Meskipun demikian, Lamidi diduga berhasil mendapatkan sertifikat tanah tersebut yang kini dikuasai oleh anak-anaknya.

Baca Juga :  Porsi dan Kualitas MBG di Dusun Bangun Mulyo Tuai Kritik, Wali Murid Soroti Dapur SPPG Sungkai Bersatu

 

“Saya hanya ingin meluruskan asal usul tanah tersebut, agar Pemerintah Desa tau dan anak cucu saya kedepannya tidak ada masalah di kemudian hari, karena saya saksi dan pelaku sejarah, ” tutur Saidi. 

 

Pada tanggal 17 September 2024, dalam pertemuan di kantor Balai Desa Buduran, ditemukan dokumen surat jual beli tanah serta surat keterangan pembagian waris yang diduga tidak sah. Keluarga Saidi mengungkapkan bahwa silsilah ahli waris dalam dokumen tersebut dianggap sepihak dan tidak melibatkan ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Serap Aspirasi Masyarakat, RSUD Caruban Gelar Forum Komunikasi Publik

 

Menurut Saidi, ada dugaan keterlibatan Perangkat Desa, termasuk Adi Suwito (Ketua RT 010), Ervin Nurdiyanti (Staf Urusan Pembagian), Suyitno (Kasun II), dan Sudarwati (Sekretaris Desa) dalam ketidakberesan ini. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kemungkinan kesalahan dalam surat keterangan pembagian waris.

 

Jumanto, Kepala Desa Buduran, memutuskan untuk menunda pertemuan hingga konfirmasi dari Lamidi dilakukan. Jika diperlukan, pihak Desa siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam administrasi tanah serta kewajiban perangkat desa untuk menjalankan tugas dengan benar. Kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan waris dan sertifikasi tanah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang merugikan pihak-pihak yang berhak, “pungkasnya.

 

Junedi/Red

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru