Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ruko Dupan depan Terminal Pekalongan yang diduga dijadikan tempat pengepul judi togel.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Edisi Sambo II sepertinya sudah bangkit dari kematian, terbukti di salah satu ruko Dupan depan terminal Pekalongan diduga menjadi tempat pengepul judi togel. 

 

Saat awak media sedang melintas melihat adanya salah satu ruko yang buka hingga pulul 23.00 WIB dan beberapa orang datang silih berganti untuk setor, Minggu 6/10/2024.

 

Salah satu warga tidak mau menyebutkan namanya

yang sedang duduk didekat ruko Dupan saat diwawancara awak media mengatakan, “Itu memang pengepul judi togel mas, milik Bos Adi, sudah lama ada disitu, “ucap warga.

Baca Juga :  Nekad Bawa Kabur Motor, Iwan Murdiyana di Buru Polisi

 

Ditempat terpisah, Suroto Anto Saputro Ketua SWI Jateng saat ditemui awak media juga menanggapi terkait perjudian,   bahwa sudah jelas dalam Pasal 303 KUHP mengatur tentang perjudian dan ancaman pidananya: 

 

Pasal 303 ayat (1) KUHP mengatur bahwa siapapun yang tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, dapat diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. 

Baca Juga :  Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

 

Pasal 303 bis KUHP mengatur bahwa orang yang ikut dalam permainan judi dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 juta, “jelasnya.

 

Kami dari masyarakat selaku Control Sosial meminta atensi kepada Polres Kota Pekalongan segera menindak tegas usaha judi toto gelap tersebut, jangan hanya pengecernya yang ditangkap tapi pengepul dan bosnya sebagai wujud dari Polri yang Bersih, jangan sampai masyarakat menduga adanya pengondisian, “pungkasnya.

 

Red/Tim

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru