Diduga SPBU 44.562.03 Wonosobo Melayani Pengangsu Solar Subsidi, SBM Pertamina Diminta Segera Cek CCTV

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 44.562.03 wonosobo 

TRIBUNCHANNEL.COM –Wonosobo – Antrian mobil yang hendak mengisi BBM subsidi jenis Solar di SPBU 44 562 03 lumayan panjang, ternyata disebabkan oleh ulah oknum operator yang mengisi solar untuk 1 unit mobil L 300 warna hitam dengan box warna silver nopol G 8374 OD dengan posisi plat nomer yang ditali tanpa dibaut.

 

Dalam pantauan awak media, mobil tersebut mengisi 2 X @ Rp 500.000,- dan terlihat jelas sopir L 300 pegang noksel sendiri ngisi sendiri.

Saat dimintai keterangan salah satu operator mengatakan, saya tadi ngisi 2 kali,”ucap operator kepada awak media, Kamis 4/1/2024.

 

Sementara, sopir mobil L 300 dengan nada tinggi juga menyampaikan, bahwa mobil ngangsu solar ini milik Bosnya namanya Feri dan gudangnya ada di daerah Kretek, sudah ya saya mau ngangsu lagi, “cetusnya.

Baca Juga :  Rumah Berdinding Kayu Milik Rohmad Segera Direhab TNI

Danang mandor SPBU 44.562.03 Wonosobo saat dikonfitmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya tau mobil L300 tersebut ngisi solar subsidi tapi tidak tau kalau itu mobil sedang ngangsu, kata mandor.

 

Selain itu, “Kami dari pihak SPBU sudah melarang tidak boleh melayani mobil pengangsu solar kalau itu sampai terjadi bukan tanggung jawab pihak SPBU, “tambahnya.

 

Ananda Sudono Ketum LSM SPR ( Serikat Perjuangan Rakyat ) saat dimintai stetmen menjelaskan, ” Disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan membeli solar sampai antri – antri ternyata masih saja ada oknum operator yang nakal dengan melayani pengangsu hingga 2 X,  padahal dibelakang L300 tersebut banyak antrian mobil yang hendak membeli solar, ” jelasnya.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Pemkab Sangihe Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Bagi ASN dan THL

” Ini akan menjadi perhatian kami selaku kontrol sosial, hal tersebut bisa menjadi bahan laporan ke SBM Pertamina. Harapan kami Pertamina memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang masih melayani penjualan solar subsidi  kepada pengangsu agar ada efek jera,”imbuhnya

 

Saat berita ini diturunkan pihak media dan lembaga akan terus memantau agar SPBU yang nakal mendapatkan sangsi yang tegas dari pertamina. Untuk memastikan kebenarannya pihak SBM Pertamina silahkan cek CCTV 30 hari kebelakang dan jangan ada alasan dari pihak SPBU bahwa CCTV sedang rusak.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terbaru