Dilantik Dirjen AHU, MPWN Jawa Tengah Siap Awasi Dan Membina Kinerja Notaris

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah Periode Tahun 2024-2027

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah Periode Tahun 2024-2027, Rabu (18/9/2024).

 

Keduanya dilantik dan diambil sumpah oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali.

 

Selain Kakanwil dan Kadiv Yankumham, dari Jawa Tengah ada 5 orang lainnya yang juga dilantik sebagai anggota MPWN.

 

Dari unsur notaris, ada Dr. Widhi Handoko (notaris Kota Semarang), Dr. Junaidi (notaris Kabupaten Kendal) dan Dr. Djoko Setyo Hartono Widagdo (notaris Kabupaten Semarang).

 

Sedangkan dari unsur akademisi, ada Dr. Ana Silviana dan Sukinta, yang kesemuanya berasal dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

 

Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng menegaskan bahwa MPWN siap melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan.

 

Merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, Tejo mengatakan bahwa MPWN Jawa Tengah akan segera membentuk kepengurusan.

Baca Juga :  Iklim Investasi Semakin Baik, Kota Pekalongan Raih Terbaik Kedua Capaian Peningkatan Nilai Investasi Tahun 2023

 

“Setelah itu, sebagaimana amanat yang telah diberikan, kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang ada di Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Tejo.

 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Kemudian, menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat.

 

“Ini semua merupakan bagian dari Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sekali lagi, ini juga merupakan upaya kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Lanjut Tejo menambahkan, MPWN akan melakukan kegiatan pengadministrasian yang memerlukan dan tidak memerlukan persetujuan rapat Majelis Pengawas serta akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kinerja notaris.

 

Sebenarnya, ada 2 orang lagi yang seharusnya dilantik sebagai anggota MPWN Jawa Tengah. Mereka adalah Iwanuddin Iskandar, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Dr. Siti Malikhatun Badriyah, akademisi dari Universitas Diponegoro. Namun keduanya berhalangan hadir pada kesempatan itu.

 

Sesuai regulasi, MPWN beranggotakan 9 orang, dengan komposisi 3 orang perwakilan dari masing-masing unsur, yakni pemerintah, notaris dan akademisi.

 

Nantinya organisasi Majelis Pengawas akan berisikan 1 orang ketua merangkap anggota, 2 orang wakil ketua merangkap anggota dan 6 orang anggota. 

Baca Juga :  Meriah!! GEMA-HUTBA Gelar Buka Bersama di Bober Cafe Bandung

 

Secara prosedural, Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas harus berasal dari unsur yang berbeda dan dipilih dari dan oleh anggota Majelis Pengawas. 

 

Sebelumnya, Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas dari semua unsur MPWN.

 

Ia berharap, semua anggota MPWN mampu memberikan contoh dan menetapkan standar yang sama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

 

Ketika MPWN sudah menerapkan standar yang sama, kata Dirjen AHU, maka pembinaan dan pengawasan notaris jauh lebih baik.

 

“Kita bisa menerapkan standar dengan sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan dan kita bisa menerapkan standar tersebut dengan tegas,” kata Cahyo.

 

Terhadap polemik di tubuh kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Cahyo menuntut agar anggota MPWN dapat bersikap netral dan mengedepankan integritas.

 

“Kami meminta kepada anggota Majelis Kehormatan atau Pengawas untuk bersikap netral, untuk bersikap profesional,” tegas Cahyo.

 

“Jadi tolong kekompakan (anggota MPWN) ini dijaga. Kita sama-sama punya tanggung jawab yang besar,” sambungnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen AHU juga melantik anggota MPWN dari 33 wilayah lainnya serta memimpin Pelantikan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 – 2025.

 

Red

 

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru