Dilantik Dirjen AHU, MPWN Jawa Tengah Siap Awasi Dan Membina Kinerja Notaris

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah Periode Tahun 2024-2027

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Tengah Periode Tahun 2024-2027, Rabu (18/9/2024).

 

Keduanya dilantik dan diambil sumpah oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali.

 

Selain Kakanwil dan Kadiv Yankumham, dari Jawa Tengah ada 5 orang lainnya yang juga dilantik sebagai anggota MPWN.

 

Dari unsur notaris, ada Dr. Widhi Handoko (notaris Kota Semarang), Dr. Junaidi (notaris Kabupaten Kendal) dan Dr. Djoko Setyo Hartono Widagdo (notaris Kabupaten Semarang).

 

Sedangkan dari unsur akademisi, ada Dr. Ana Silviana dan Sukinta, yang kesemuanya berasal dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

 

Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng menegaskan bahwa MPWN siap melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan.

 

Merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, Tejo mengatakan bahwa MPWN Jawa Tengah akan segera membentuk kepengurusan.

Baca Juga :  Juli 2024, BPS Kota Pekalongan Terjunkan Petugas Survei IMK Tahunan

 

“Setelah itu, sebagaimana amanat yang telah diberikan, kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang ada di Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Tejo.

 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Kemudian, menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat.

 

“Ini semua merupakan bagian dari Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sekali lagi, ini juga merupakan upaya kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Lanjut Tejo menambahkan, MPWN akan melakukan kegiatan pengadministrasian yang memerlukan dan tidak memerlukan persetujuan rapat Majelis Pengawas serta akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kinerja notaris.

 

Sebenarnya, ada 2 orang lagi yang seharusnya dilantik sebagai anggota MPWN Jawa Tengah. Mereka adalah Iwanuddin Iskandar, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Dr. Siti Malikhatun Badriyah, akademisi dari Universitas Diponegoro. Namun keduanya berhalangan hadir pada kesempatan itu.

 

Sesuai regulasi, MPWN beranggotakan 9 orang, dengan komposisi 3 orang perwakilan dari masing-masing unsur, yakni pemerintah, notaris dan akademisi.

 

Nantinya organisasi Majelis Pengawas akan berisikan 1 orang ketua merangkap anggota, 2 orang wakil ketua merangkap anggota dan 6 orang anggota. 

Baca Juga :  Gak Ingin Kotor, Kodim Jogja Bersama Warga Membersihkan Lokasi TMMD

 

Secara prosedural, Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas harus berasal dari unsur yang berbeda dan dipilih dari dan oleh anggota Majelis Pengawas. 

 

Sebelumnya, Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas dari semua unsur MPWN.

 

Ia berharap, semua anggota MPWN mampu memberikan contoh dan menetapkan standar yang sama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

 

Ketika MPWN sudah menerapkan standar yang sama, kata Dirjen AHU, maka pembinaan dan pengawasan notaris jauh lebih baik.

 

“Kita bisa menerapkan standar dengan sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan dan kita bisa menerapkan standar tersebut dengan tegas,” kata Cahyo.

 

Terhadap polemik di tubuh kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Cahyo menuntut agar anggota MPWN dapat bersikap netral dan mengedepankan integritas.

 

“Kami meminta kepada anggota Majelis Kehormatan atau Pengawas untuk bersikap netral, untuk bersikap profesional,” tegas Cahyo.

 

“Jadi tolong kekompakan (anggota MPWN) ini dijaga. Kita sama-sama punya tanggung jawab yang besar,” sambungnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen AHU juga melantik anggota MPWN dari 33 wilayah lainnya serta memimpin Pelantikan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 – 2025.

 

Red

 

Berita Terkait

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB