Dinperpa Dorong Puluhan Juru Sembelih Pahami Syarat Sah Pemotongan Hewan Qurban

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) menyelenggarakan sosialisasi penyembelihan hewan kurban kepada puluhan juru sembelih perwakilan mushola.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Jelang Idul Adha, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) menyelenggarakan sosialisasi penyembelihan hewan kurban kepada puluhan juru sembelih perwakilan mushola dan masjid se-Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024) di aula kantor Dinperpa Kota Pekalongan. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Walikota Pekalongan,  Achmad Afzan Arslan Djunaid.

 

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa melihat di tahun-tahun sebelumnya, juru sembelih yang sudah berpengalaman belum semuanya mempraktikan teknik penyembelihan secara benar dan beberapa dari mereka belum pernah mengikuti pelatihan ataupun sosialisasi penyembelihan juga belum mengantongi sertifikasi juru sembelih halal. “Supaya hewan nyaman dan tidak berontak itu ada teknik tersendiri, juga ada beberapa syariat Islam yang wajib dipenuhi, kemungkinan besar meskipun tukang jagal atau juru sembelih ini sudah punya pengalaman belum melakukan teknik secara benar. Walaupun ini bukan profesi sehari-hari, ramainya pada waktu tertentu, ayo ikuti pelatihan dan ayo bersertifikasi supaya masyarakat lebih aman dan nyaman ketika berkurban,” terangnya.

Baca Juga :  Amankan Mudik Lebaran 2024, 290 Personel Gabungan di Kota Pekalongan Diterjunkan

 

Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, para juru sembelih diberikan materi mulai dari pemilihan ternak untuk dijadikan kurban, tata cara penyembelihan hewan kurban, pasca penyembelihan mulai pemeriksaan antemortem dan postmortem. Setelah diberikan materi, mereka diajak melihat praktek penyembelihan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kertoharjo yang terletak di belakang kantor Dinperpa Kota Pekalongan. Lili menyebutkan sebanyak 40 juru sembelih dan 10 penyuluh diikutsertakan dalam kegiatan sosialisasi ini. “Ada beberapa poin yang kita sampaikan terkait pemilihan hewan kurban antara lain sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang dan gemuk, lalu untuk umur sapi-kerbau minimal 2 tahun dan kambing-domba minimal 1 tahun. Selain menggunakan patokan umur, kita juga sampaikan juga untuk melihat pupak  yaitu kondisi gigi kambing yang sudah mengalami pergantian dari seri susu menjadi seri permanen. Kita harapan yang sudah syariat Islam yang dipakai untuk berkurban,” ujarnya.

Baca Juga :  Kwarcab Kota Pekalongan Boyong Dua Juara pada Event Jambore Daerah Tingkat Jateng 2024

 

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, disampaikan Lili, pihaknya menekankan kepada juru sembelih menggunakan alat pemotong yang tajam agar 3 saluran pada leher hewan antara lain saluran pernapasan, pencernaan dan pembuluh darah dapat dipotong dengan sekali sayatan. “Alat yang digunakan harus tajam jika tidak tentu akan menyakiti hewan yang akan disembelih dan melanggar syariat Islam karena dalam hadits diwajibkan meminimalisir rasa sakit yang dirasakan hewan kurban, hewan harus tenang, tidak boleh hewan disembelih merasa kesakitan, diharapkan juru sembelih paham aturan sesuai dengan syariat agama Islam agar menghasilkan produk yang asuh yaitu aman, sehat, utuh dan halal,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB