Agar Roda Organisasi Tetap Berjalan, DPP SWI Menggelar RPP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPP SWI menggelar Rapat Pleno Pengurus di Depok, Selasa 17/6/2025

TRIBUNCHANNEL.COM –DEPOK – Menjelang digelarnya Munas SWI pada 2026, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) SWI (Sekber Wartawan Indonesia) menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) pada Selasa (17/6/2025) di kota Depok.

 

RPP yang mengusung tema ” Reorganizing The SWI Organization” dipimpin oleh Plt. Ketum/Sekjen Herry Budiman itu,  menghasilkan beberapa keputusan strategis sebagai upaya konsolidasi dan pembenahan total pengelolaan SWI.

 

Diantaranya Restrukturisasi Pengurus DPP, Pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, dan Pembekuan SK Pengurus sejumlah DPW Provinsi dan DPD Kota/Kabupaten.

DPP perlu melakukan restrukturisasi pengurus karena 2 orang sudah meninggal dunia dan  2 orang mengundurkan diri karena menjadi Ketua dan pengurus organisasi lain.

Baca Juga :  Sambut May Day 2024, Puluhan Buruh Unjuk Ketangkasan Lomba Bulu Tangkis

 

“Ini upaya DPP agar roda organisasi tetap berputar sebagaimana mestinya.” terang Herry Budiman.

 

Ia juga menjelaskan pembentukan Tim percepatan konstituen Dewan Pers, misinya adalah  tim ini fokus berkoordinasi menindaklanjuti pendaftaran SWI ke Dewan Pers yang sudah berjalan 18 bulan.

 

“Tim diketuai Kabid Litbang Imam Suwandi, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Omega, Kabid Hubal Arief dan Kabid Media Masa Aldimas. Saya delegasikan kewenangannya kepada mereka.” jelasnya.

 

Saat ditanya terkait, pembekuan SK Pengurus SWI di daerah – daerah, Herry mengatakan itu rekomendasi hasil validasi yang dilakukan oleh Kabid OKK sebelum meninggal dunia setahun lalu. Kemudian kami pelajari, monitoring dan evaluasi.

Baca Juga :  Dewan Pers Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers Dengan Ketiga Paslon Capres - Cawapres

 

“Tidak hanya SK Pembekuan, beberapa SK Pengurus kami cabut karena pelanggaran berat. Selain itu, DPP segera menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi DPW dan DPD yang tidak mendapatkan sanksi pembekuan SK.” tegas Herry Budiman.

 

“Prosesnya panjang. keputusannya kan telah ditetapkan dalam RPP ini, jd saya harus melaksanakan amanah RPP. “tandasnya.

 

RPP yang berlangsung 130 menit itu dihadiri 22 orang terdiri dari Pengurus, Dewan Etik dan peninjau SWI kota Depok.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26 WIB

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:50 WIB

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru