DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027
TRIBUNCHANNEL.COM-Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (14/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir. Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum memasuki agenda penandatanganan, paripurna mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan yang disampaikan Sekretaris DPRD, Haryanto Nugroho, S.STP., M.A.P.

Pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dua agenda sekaligus, yakni Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Rapat Kerja Komisi DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar 2.409 milyar, dengan belanja daerah sebesar 2.536 milyar.
“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian sehingga diperlukan optimalisasi PAD dan penguatan sumber-sumber pendapatan daerah,” kata Haryanto saat menyampaikan laporan.
Sementara untuk Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, meskipun masih bersifat dinamis, pembahasannya disepakati untuk dilanjutkan pada tahap persetujuan.
Badan Anggaran juga memberikan catatan agar rancangan KUA dan PPAS 2027 disempurnakan dengan mempertimbangkan hasil pembahasan bersama, kemampuan fiskal daerah, serta keselarasan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pekalongan.
Setelah laporan disampaikan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan kepada Plt. Bupati Pekalongan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan terhadap rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Terima kasih atas pembahasan rancangan KUA PPAS perubahan Tahun Anggaran 2026 juga estimasi rancangan KUA PPAS Tahun 2027. Selanjutnya segala rekomendasi yang diberikan akan kami susun dalam sebuah dokumen APBD yang akan kita sepakati bersama nantinya,” kata Sukirman.
Ia menegaskan, berbagai rekomendasi yang muncul dalam proses pembahasan akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen APBD berikutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir saat menutup rapat menyampaikan bahwa hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Perubahan maupun APBD Penetapan.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama DPRD dan pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penganggaran dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan melanjutkan tahapan penyusunan APBD dengan tetap mengedepankan sinkronisasi kebijakan, kemampuan fiskal, serta prioritas pembangunan daerah.
SAS/Red



















