Keterangan Foto: Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah, BGN, mitra SPPG, dan paguyuban peternak untuk membahas optimalisasi penyerapan telur lokal melalui program MBG.
TRIBUNCHANNEL.COM–Kajen – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong optimalisasi penyerapan telur hasil produksi peternak lokal melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu peternak menghadapi tekanan kenaikan harga pakan sekaligus menjaga stabilitas harga telur di tingkat produsen.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah dan instansi terkait, Jumat, 6 November 2026, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi B, As’adillah, sebagai tindak lanjut audiensi Paguyuban Peternak Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi usaha peternakan.
Rapat dihadiri pimpinan DPRD, anggota Komisi B, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Paguyuban Peternak Kabupaten Pekalongan.
Dalam pembukaan rapat, As’adillah menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi peternak, khususnya terkait rendahnya harga jual telur dan persoalan ketersediaan bahan baku pakan, terutama jagung.
“Peternak menyampaikan bahwa harga telur di tingkat produsen saat ini sangat rendah, sementara harga pakan terus mengalami kenaikan. Karena itu, kami ingin mencari solusi bersama, termasuk memastikan ketersediaan jagung serta mengoptimalkan penyerapan hasil produksi peternak lokal melalui program MBG,” ungkap pimpinan rapwt.
Ia juga menyoroti Surat Edaran Badan Gizi Nasional yang mengarahkan agar pembelian bahan baku program MBG mengutamakan produk dari peternak dan pelaku usaha skala mikro dan menengah. Namun, berdasarkan aspirasi yang disampaikan paguyuban, masih terdapat peternak yang mengaku belum mendapatkan akses penyerapan telur oleh SPPG.
Perwakilan Paguyuban Peternak Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa kenaikan harga pakan menjadi salah satu beban terbesar yang saat ini dihadapi peternak. Selain harga jagung yang terus meningkat, pasokan jagung dari Bulog juga belum kembali terealisasi sehingga peternak berharap pemerintah dapat membantu menjamin ketersediaannya.
Di sisi lain, sekitar 25% kebutuhan konsentrat masih bergantung pada impor. Kenaikan harga bahan tersebut sejak 15 Oktober lalu semakin menambah beban biaya produksi.
Peternak menyebutkan bahwa harga pokok produksi (HPP) telur berada di kisaran Rp26.500 per kilogram. Angka tersebut diperlukan agar biaya pakan dan pemeliharaan dapat tertutupi. Namun, kondisi pasar di lapangan menunjukkan harga jual telur peternak justru berkisar Rp20.500 hingga Rp21.000 per kilogram.
“Dengan harga pakan yang terus naik, sementara harga telur justru turun jauh di bawah biaya produksi, peternak mengalami kerugian. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah agar hasil produksi peternak lokal bisa terserap dengan harga yang lebih layak,” ungkap perwakilan paguyuban.
Peternak juga menegaskan dukungannya terhadap program MBG sebagai program pemerintah pusat. Namun, mereka berharap keberadaan program tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi peternak lokal, terutama melalui penyerapan hasil produksi dengan harga yang sesuai acuan. Terlebih, produksi telur di Kabupaten Pekalongan saat ini mengalami surplus sehingga membutuhkan dukungan pasar yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BGN menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat 24 pemasok dari Kabupaten Pekalongan yang telah memasok kebutuhan SPPG. Selain itu, terdapat 7 pemasok dari luar daerah.
“Berdasarkan pendataan kami, sudah ada 24 pemasok dari Kabupaten Pekalongan dan tujuh pemasok dari luar daerah. Jadi, sebenarnya produk lokal sudah digunakan oleh sejumlah SPPG,” jelas perwakilan BGN.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan pemasok dilakukan melalui koordinasi yayasan dan mitra SPPG. Beberapa pertimbangan utama meliputi ketersediaan jumlah, kualitas produk, serta pemenuhan sertifikasi halal.
“Dalam pengadaan bahan baku, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Di antaranya kuantitas dan kualitas. Kami juga harus memastikan bahan baku yang diterima dalam kondisi baik dan segar,” ungkapnya.
Pihak BGN juga menjelaskan bahwa kepala dapur SPPG tidak memiliki kewenangan langsung untuk menentukan pemasok. Proses pemilihan pemasok menjadi bagian dari mekanisme yang dijalankan oleh yayasan atau mitra.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, menilai potensi produksi peternak lokal seharusnya dapat dimanfaatkan lebih maksimal untuk memenuhi kebutuhan program MBG.
“Seharusnya bahan baku lokal bisa terserap dengan baik. Apalagi Kabupaten Pekalongan memiliki peternak dan hasil produksi telur sendiri. Kami berharap mitra, koordinator wilayah MBG, maupun SPPG dapat memberikan ruang lebih besar bagi peternak lokal,” ujarnya.
Meski demikian, Ahmad Ridhowi juga mengingatkan peternak agar terus menjaga kualitas hasil produksinya.
“Peternak juga harus memastikan kualitas telur yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan SPPG. Jadi, harus ada kesiapan dari kedua belah pihak agar kerja sama ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Eko Arifianto, S.H., berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Kami berharap ada kesepakatan antara peternak dan mitra SPPG. Terutama terkait harga pembelian. Harus ada harga yang realistis dan bisa diterima kedua belah pihak,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan ketersediaan jagung melalui DKPP.
“Untuk persoalan jagung, nanti akan ditindaklanjuti oleh DKPP. Kami akan melihat bagaimana solusi yang bisa dilakukan agar kebutuhan peternak terhadap bahan baku pakan dapat terpenuhi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memfasilitasi pembentukan paguyuban mitra. Keberadaan paguyuban tersebut diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara pemasok dan pihak SPPG.
“Sekarang perlu kita lihat bersama, apakah peternak mampu memenuhi kebutuhan mitra, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Begitu juga dari pihak mitra, diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada peternak lokal,” ungkapnya.
Menurutnya, kesepakatan harga juga menjadi hal penting yang harus dibahas bersama.
“Kita berharap ada kesepakatan harga yang riil. Harga yang bisa memberikan kepastian bagi peternak, tetapi juga tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mitra,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut rapat, disepakati bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara Paguyuban Peternak, Paguyuban Mitra SPPG, dan perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret terkait penyerapan telur lokal, pemenuhan standar kualitas dan kuantitas, serta kesepakatan harga pembelian.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap program MBG tidak hanya memberikan manfaat dalam pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi peluang pasar bagi peternak lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. ADV
SAS/Red



















