Suasana ruang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan tampak khidmat pada Jumat malam, 10/7/2026.
TRIBUNCHANNEL.COM – Kajen – Suasana ruang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan tampak khidmat pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Bertempat di ruang paripurna, DPRD menggelar rapat penting yang mengagendakan dua hal sekaligus: persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang dibarengi penandatanganan Pakta Integritas antara Bupati Pekalongan dan DPRD.
Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir. Tampak hadir jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Pekalongan, hingga tamu undangan lainnya.
Mengawali rangkaian acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, S.STP., M.A.P., menyampaikan laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD. Ia menjelaskan bahwa Badan Anggaran bersama TAPD telah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 berdasarkan laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Badan Anggaran meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan meningkatkan sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi A, Juharno, S.H., turut menyampaikan laporan hasil rapat kerja komisinya. Ia menyebut Komisi A telah menerima penjelasan dari perangkat daerah terkait dan menyetujui draf Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Memasuki agenda inti, satu per satu perwakilan fraksi menyampaikan kata akhir atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Dari Fraksi Partai Golkar, Laila Nur Azizah menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Fraksi Golkar memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemerintah memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan agar opini pemeriksaan dapat kembali meningkat pada masa mendatang,” ujarnya. Golkar juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi penerimaan, serta meminta pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan, perkotaan, maupun pesisir.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Umi Farida menekankan pentingnya perbaikan administrasi dan sistem pengendalian internal. “Pemerintah diminta segera memperbaiki administrasi serta sistem pengendalian internal guna menindaklanjuti rekomendasi BPK dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya. PAN juga berharap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diprioritaskan untuk program mendesak dan pengentasan kemiskinan.
Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Shellva Ria Paparingga, M.Pd., mendukung optimalisasi PAD dan pemanfaatan SiLPA untuk program prioritas pembangunan. “Seluruh upaya pemerintah diharapkan dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Pembangunan yang disampaikan Moh. Wyldanyl Firdaus, S.Ked., menyoroti belum tercapainya target pendapatan daerah. “Pemerintah diminta lebih realistis dalam menyusun target pendapatan serta mengoptimalkan potensi penerimaan agar tidak menimbulkan defisit pada akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) lewat Hj. Fatkhiana Dewi, S.H., menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar prosedur formal. “PKB mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, meningkatkan PAD melalui digitalisasi, memperluas pemerataan pembangunan, dan menjelaskan penyebab terbentuknya SiLPA,” katanya. Ia juga mengingatkan agar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi pengingat untuk terus memperbaiki tata kelola dan integritas anggaran.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan melalui Rossi Ardiyanti, S.T., M.Kes., menegaskan bahwa seluruh komitmen pemerintah harus diwujudkan secara nyata dan terukur. “Efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Efisiensi harus diarahkan pada pengurangan belanja yang kurang produktif dan mengutamakan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Setelah mendengar seluruh kata akhir, keenam fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Momen persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas serta penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Sambutan Plt. Bupati Pekalongan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Raperda yang telah disetujui akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. “Saran, pemikiran dan catatan yang telah disampaikan oleh segenap anggota Dewan melalui Rapat Kerja Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi yang tertuang dalam Pandangan Umum dan Kata Akhir, akan kami perhatikan dan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan dokumen krusial yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD tahun mendatang. Mengingat 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029, pembangunan daerah akan mengusung tema “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Fokus pembangunan diarahkan pada perbaikan jalan, sanitasi, air bersih, revitalisasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemerataan infrastruktur digital ke pelosok desa.
“Kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai wujud komitmen kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme,” pungkasnya, seraya mengajak seluruh jajaran menjadikan pakta ini sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku ke depan. (ADV)
Red/SAS



















