DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Prabowo, Jumat 14/8/2026.
TRIBUNCHANNEL.COM-Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat paripurna digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq beserta wakil ketua, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, anggota DPRD Kendal, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal.

Dalam rapat tersebut, para peserta menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo yang memaparkan sejumlah kebijakan dan capaian pemerintah, termasuk pengelolaan kekayaan dan sumber daya Indonesia.
Prabowo menekankan pengelolaan kekayaan dan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
“Selain persoalan pengelolaan sumber daya, Prabowo menyoroti capaian pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,”tutur Prabowo.
Menurut Prabowo, pemerintah sebelumnya menargetkan swasembada pangan dapat dicapai dalam waktu empat tahun. Namun, target tersebut diklaim berhasil dicapai dalam waktu sekitar satu tahun.
“Capaian itu sanggat penting di tengah kondisi global yang masih menghadapi ancaman kelaparan akibat kesulitan pangan, perubahan iklim, dan kondisi cuaca yang tidak menentu,”terangnya.
Indonesia, kata Prabowo, mampu menjaga ketersediaan pangan dan kebutuhan makan masyarakat tetap aman. Kondisi tersebut juga dihadapkan pada berbagai tantangan perubahan iklim, termasuk fenomena El Nino.
Dalam sektor pertanian, Prabowo juga menyoroti kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, salah satunya melalui penyederhanaan aturan penyaluran pupuk.
Sebanyak 145 aturan terkait penyaluran pupuk disebut telah dihapus. Langkah tersebut dilakukan agar distribusi pupuk kepada petani dapat berlangsung lebih mudah.
Selain menyederhanakan aturan, pemerintah juga menurunkan harga pupuk sekitar 20 persen.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas, sekaligus memastikan kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi.
Rapat paripurna DPRD Kendal tersebut menjadi momentum bagi jajaran legislatif, pemerintah daerah, dan Forkopimda untuk menyimak arah kebijakan pemerintah pusat yang disampaikan Presiden dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV)
SAS/Red



















