DPRD Kendal Setujui Perda Dana Cadangan Pilkada 2029

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2029.

TRIBUNCHANNEL.COM –Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2029 menjadi peraturan daerah (perda).

 

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kendal yang digelar di Gedung DPRD Kendal, Selasa (23/6/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendal Bagus Bino Alit.

 

Sebelum pengambilan keputusan, DPRD mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas raperda tersebut. Dalam laporannya, pansus menilai pembentukan dana cadangan diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran Pilkada Kendal 2029 yang diperkirakan cukup besar.

Pansus III menyebut dana cadangan akan disiapkan secara bertahap oleh pemerintah daerah guna menjamin ketersediaan anggaran pilkada tanpa membebani APBD dalam satu tahun anggaran tertentu.

Baca Juga :  Diskusi MC-3 Sespimmen Digelar di Polres Kendal, Bahas Sinergi Internal-Eksternal

 

Setelah mendengarkan laporan pansus, rapat paripurna menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda. DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti proses penetapannya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan pembentukan dana cadangan merupakan langkah yang harus dilakukan untuk memastikan pendanaan Pilkada Kendal 2029 tersedia. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

 

“Target itu memang harus kita laksanakan. Akan tetapi, melihat kondisi fiskal yang ada saat ini, kami berharap eksekutif bersama organisasi perangkat daerah benar-benar memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengganggu program prioritas yang telah ditetapkan,” kata Mahfud.

 

Menurut dia, dana cadangan yang dialokasikan untuk pilkada tidak dapat digunakan untuk program pembangunan maupun pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah diminta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendanaan pilkada dan pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Sahkan 2 Raperda Non APBD Jadi Perda

 

“Jangan sampai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat malah tidak terakomodasi. Saya yakin apa yang dilakukan pansus bersama eksekutif sudah melalui perhitungan yang matang, sehingga dana cadangan tetap bisa dibentuk dan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

 

Mahfud menambahkan besaran alokasi dana cadangan tidak harus sama setiap tahun. Penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan anggaran pada masing-masing tahun.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi yang hadir mewakili Bupati Kendal menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap raperda tersebut.

 

Menurut Benny, persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam memastikan kebutuhan pendanaan Pilkada Kendal 2029 dapat terpenuhi.

 

“Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama hari ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dana pilkada dan dapat mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kendal,” kata Benny. (ADV)

Red/SAS

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru