Fedirman Laia Mendorong Kejaksaan Agung Ungkap Pejabat KLHK Yang Terjerat Korupsi Tata Kelola Kelapa Sawit

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LPN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta – Laskar Pelita Nusantara (LPN) menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia. Dukungan ini disampaikan secara terbuka oleh Dewan Pengurus Pusat LPN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

 

Ketua Umum LPN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi yakni mencapai 85,2%.

 

“LPN berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan demi menegakkan proses penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia,” ujar Ketua Umum LPN Fedirman Laia.

Baca Juga :  Warga Ponalan Persiapan Sambut HUT RI ke 79 Penuh Semangat Kemerdekaan

 

Selain itu, LPN juga menyampaikan terkait persoalan yang sedang terjadi terhadap hukum nasional. Salah satunya yaitu mengenai upaya pelemahan terhadap penegak hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum.

 

“Kami mengecam upaya pelemahan terhadap Kejaksaan dan siap melawan upaya Corruptor Fight Back,” tegas Fedirman Laia.

 

Seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin bahwa “ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024”. “Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung pada Januari 2025 yg lalu.

Baca Juga :  Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

 

Kejagung juga telah menetapkan dari eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit. Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

 

Menanggapi hal tersebut, Fedirman Laia sebagai Ketua Umum LPN mendorong dan mendukung Kepala Kejaksaan Agung RI agar segera mengungkap siapa oknum yg dimaksud dari KLHK, supaya publik segera mengetahui siapa oknum pelaku yang dimaksud.

(Red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB