Fedirman Laia Mendorong Kejaksaan Agung Ungkap Pejabat KLHK Yang Terjerat Korupsi Tata Kelola Kelapa Sawit

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LPN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta – Laskar Pelita Nusantara (LPN) menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia. Dukungan ini disampaikan secara terbuka oleh Dewan Pengurus Pusat LPN, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

 

Ketua Umum LPN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi yakni mencapai 85,2%.

 

“LPN berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan demi menegakkan proses penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia,” ujar Ketua Umum LPN Fedirman Laia.

Baca Juga :  H. Iskandar Ketua JPM dan Pembina SWI Jateng Hadiri Konser Salam Metal GAMA

 

Selain itu, LPN juga menyampaikan terkait persoalan yang sedang terjadi terhadap hukum nasional. Salah satunya yaitu mengenai upaya pelemahan terhadap penegak hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum.

 

“Kami mengecam upaya pelemahan terhadap Kejaksaan dan siap melawan upaya Corruptor Fight Back,” tegas Fedirman Laia.

 

Seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin bahwa “ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024”. “Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung pada Januari 2025 yg lalu.

Baca Juga :  Persahabatan Manusia dan Hewan Acuan Rizky Produseri Lagu ‘Jika Memang Sudah Waktunya’

 

Kejagung juga telah menetapkan dari eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit. Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

 

Menanggapi hal tersebut, Fedirman Laia sebagai Ketua Umum LPN mendorong dan mendukung Kepala Kejaksaan Agung RI agar segera mengungkap siapa oknum yg dimaksud dari KLHK, supaya publik segera mengetahui siapa oknum pelaku yang dimaksud.

(Red)

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru