Fraksi PKB Sampaikan Kata Akhir Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pekalongan 2025

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan kata akhir terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pekalongan 2025.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kajen – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, pada tanggal 29 November 2024 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan kata akhir Fraksi PKB terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pekalongan 2025.

 

Melalui juru bicaranya, Sabdo, Fraksi PKB menyampaikan bahwa Proses penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan perhitungan teknis anggaran, tetapi juga merupakan proses politik karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk eksekutif, legislatif, dan masyarakat.

 

Karena itulah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam merespon situasi perkembangan pembangunan Kabupaten Pekalongan berupa tanggapan, saran dan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD, Raperda ini hadir sebagai upaya memberikan pelayanan berupa informasi kepada masyarakat,Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyadari dalam pengesahan Raperda ini tak luput dari pemahaman yang berbeda namun mempunyai tujuan yang sama yakni membangun daerah untuk menjadikan masyarakat lebih sejahtera.

Baca Juga :  Bimtek Posyandu Tingkat Kelurahan Tekankan Transformasi ke Posyandu ILP

Mengiringi persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 dan setelah mencermati jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merasa perlu menyampaikan catatan dan saran. Diantaranya:

 

Merupakan satu keharusan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan alokasi anggaran untuk membangun insfrastruktur, tanpa komitmen yang kuat daerah mungkin terjebak pada kondisi pertumbuhan yang stagnan.

 

Diharapkan pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu diharpakan pemerintah mampu memetakan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan roda kegiatan ekonomi di daerah.

 

Fraksi PKB mengharapkan agar APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan dengan tepat waktu, tepa guna dan sasaran, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerataan pembangunan insfrastruktur, agar dapat meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit dan pengelolaan manajemen Keuangan, Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan yang Optimal, dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Pemulihan Pasca Bencana Banjir Harus Segera Dilakukan

 

Fraksi PKB Mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan serapan atau realisasi anggaran yang sangat rendah pada tahun 2024. Sehingga dalam penyusunan program atau kegiatan pada tahun berikutnya akan mengacu pada serapan atau realisasi anggaran pada tahun sebelumnya.

 

Fraksi PKB Mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi ataupun catatan -catatan yang diberikan oleh Badan Anggaran, komisi -komisi maupun oleh fraksi-fraksi dalam rangka usaha bersama untuk peningkatan kinerja pemerintah.

 

Fraksi PKB mengharapkan target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025, yakni ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah.

 

Karenanya, mengingat APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah. Maka Raperda APBD ini dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif.

 

RED

 

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru