Gaji Pokok Diduga Jauh Dibawah UMK, Karyawan FIF Kotabumi Minta Disnaker Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pokok Diduga Jauh Dibawah UMK, Karyawan FIF Kotabumi Minta Disnaker Turun Tangan

TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara – Dugaan pelanggaran aturan pengupahan mencuat di FIFGROUP Cabang Kotabumi, Lampung Utara. Seorang karyawan mengeluhkan gaji pokok yang diterimanya diduga berada jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

Keluhan tersebut disampaikan kepada redaksi pada Kamis (5/6/2026). Dengan meminta identitasnya dirahasiakan, karyawan itu mengaku menerima gaji yang tidak sesuai dengan standar upah minimum.

“Gaji tidak sesuai dengan UMR,” tulisnya dalam pesan yang diterima redaksi.

Berdasarkan slip gaji yang diperlihatkan kepada redaksi, komponen GAJI POK tercatat sebesar Rp2.137.734. Angka tersebut terpaut sekitar Rp578 ribu dari UMK Lampung Utara Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.716.497 melalui Keputusan Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Diduga Boros Rp966 Juta, Kepala Bappeda Lampura Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jika benar gaji yang diterima pekerja berada di bawah ketentuan upah minimum tanpa dasar yang dibenarkan oleh regulasi, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pengusaha diwajibkan membayar upah pekerja paling sedikit sesuai dengan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah.

Menyikapi dugaan tersebut, karyawan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Utara bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengupahan di perusahaan tersebut.

Baca Juga : 

Pengawas ketenagakerjaan memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan dokumen pengupahan, hingga memberikan rekomendasi penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan upah minimum.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak dasar pekerja yang dijamin oleh undang-undang. Transparansi perusahaan dan pengawasan pemerintah dinilai penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan Negara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen FIFGROUP Cabang Kotabumi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak FIFGROUP sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru