Galian C Tanah Wadas di Sumurpitu Kendal Jadi Sorotan Publik, ESDM dan APH Diminta Turun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:05 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C di Sumurpitu, Kecamatan Pegeruyung Kabupaten Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM –Kendal – Maraknya aktivitas Galian C di Sumurpitu, Kecamatan Pegeruyung Kabupaten Kendal, di duga gelap tak kantongi izin, dugaan tersebut mengacu poin pertama papan nama maupun informasi publik di pintu utama maupun di area lokasi penambangan.

 

Meskipun ada yang mengatakan legal informasi publik sangat  penting agar masyarakat mengetahui pasti PT maupun CV dan alamat kantor proyek. Nama kegiatan, komoditas luas, WIUP,, No SK IUP,/IUPK dan tanggal, masa berlaku, papan Lingkungan: Status izin AMDAL/UKL -UPL,komitmen reklamasi, sesuai Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 Jo Permen 16/2021 tentang perizinan pertambangan.

Baca Juga :  PGI Sumut Kirim Tujuh Pegolf Terbaiknya, Bidik Empat Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut

 

Mengantongi izin PT/ CV juga wajib menyediakan memvalidasi toilet di lokasi, aturan tersebut mengacu beberapa regulasi sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Higiene dan sanitasi di tempat kerja. PT/CV abaikan toilet layak bisa kena teguran, penghentian sementara sampai sanksi izin karena masuk pelanggaran K3 plus Lingkungan, awak media soroti aktivitas tambang dan mendapatkan gambar dari amatir ponsel,” Senin (8/6/2026)

Tak cukup itu juga alat berat Esavator bego dilarang menggunakan BBM Solar subsidi, tambang Galian  C juga mengganggu ekosistem yang berdampak jalan lalu lintas berdebu saat kemarau licin saat hujan, juga merusak keindahan perbukitan yang sejuk dan indah menjadi suasana panas dan gersang.

Baca Juga :  DBH di Lampura: Keterlambatan dan Tunggakan Menghambat Pembangunan

 

Salah satu pekerja di area lokasi menyebut Galian C tanah Wadas yang akan di olah menjadi pasir giling tersebut milik Agung warga setempat dan di kelola seseorang berdomisili Semarang, mandor maupun korlap ia sebut pak Amat,” ucap pekerja  yang identitasnya privasi.

Komisi C lll DPRD Kabupaten Kendal, Pemkab dan Polres segera turun tangan dengan adanya ganjalan dan memastikan ke absahanya perizinan penambangan agar masyarakat bisa mengetahui detail.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru