Gawat !!! Anggaran 11 Milyar, Pengerjaan Proyek Tembok Drenase Desa Kong Hingga Kedah Diduga Tidak Sesuai RAB

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim reses cek lokasi pembangungan jalan Desa Kong Hingga Kedah Sumatera Utara 

TRIBUNCHANNEL.COM – Gayo Lues – Pembangunan Jalan di Desa Kong Hingga Kedah Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues yang Anggarannya kurang lebih 11  Milyar diduga kurang volume dan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dikerjakan oleh Rekanan pada Tahun 2023 Lalu.

 

Dari hasil Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues pada Tanggal 20 Maret 2024 lalu, bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh Rekanan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Inpres tersebut tidak sesuai dengan RAB bahkan ketika dicek kelapangan, Tembok Drenase/Paret yang ada disisi pinggir jalan yang dibangun oleh rekanan proyek tersebut di injak – injak saja mudah runtuh.

 

Menurut Ketua Tim Reses Yusuf Aswad, Kepada Wartawan, Kamis (28/03/2024) menjelaskan, dari hasil Reses Enam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues ke Desa Kong hingga ke Kedah tersebut,  pembangunan Jalan dan tembok yang dibangun oleh rekanan tersebut di injak – injak saja sudah runtuh, pekerjaan apa itu, Anggaran segitu besarnya kok kerjanya tidak sesuai RAB, Dan bahkan banyak kekurangan volume, sehingga pekerjaan tersebut kesannya asal – asalan saja.

Baca Juga :  Sudah Dilaporkan Polisi, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

Kemudian, pengaspalan jalan juga itu perlu dilakukan perbaikan Karena kita dilapangan banyak yang sudah terkelupas,”kan sayang anggaran begitu besar belum satu tahun pengerjaan pengaspalan mulai terkelupas bahkan ada yang sudah retak retak.

 

“Untuk itu Kita meminta kepada rekanan yang mengerjakan pembangunan proyek jalan tersebut, agar segera memperbaiki kembali, apa – apaan kerjaan yang menelan anggaran 11 Milyar itu hanya dikerjakan asal – asalan saja dan tidak sesuai dengan RAB, dan bahkan kurang volume. Bahkan tanahnya belum padat udah disemen, sehingga kurang kuat, makanya diinjak saja sudah retak dan roboh, kerjaan apa itu,”kesal Yusuf Aswad.

Baca Juga :  Formapel Sinergi Pemcam Percut Sei Tuan Bersihkan Sampah Liar Medan Estate

 

Lanjutnya, kita meminta kepada rekanan yang mengerjakan Proyek tersebut agar segera memperbaiki kembali, dan Kita tidak mau tahu dan  harus segera diperbaiki kembali, jika tidak segera diperbaiki ini sebagai bahan kami nantinya dibahas di rapat Dewan nantinya.

 

“Jika tidak segera diperbaiki, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat membahas terkait pembangunan jalan yang dikerjakan oleh rekanan tersebut di Dewan untuk pembahasan nanti, kok masih berani juga rekanan ini mengerjakan proyek yang Anggarannya sebesar itu pengerjaannya dikerjakan asal -asalan saja, dan kurangnya volume dan tidak sesuai dengan RAB yang ada,”pungkasnya.

 

Dari Wartawan awak Media juga mencoba menghubungi Kharul Lembah Alas, namun hingga Berita ini dikirim ke Meja Redaksi dan diterbitkan belum ada jawaban/respon.  

 

Red/Rizky tim

Berita Terkait

Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga Tak Sesuai, Poldasu dan Kejatisu Diminta Turun Tangan
Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021
Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi
Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal
Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024
Diduga SPBU 44.595.16 Lingkar Demak Melayani Pengangsu Solar Subsidi, Pertamina Diminta Cabut Ijin SPBU Yang Bandel
Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian
Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:57 WIB

Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga Tak Sesuai, Poldasu dan Kejatisu Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Polres Demak Gelar Silaturahmi Dengan MUI Demak Jelang Pilkada 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Diduga, Salah Satu Ruko Dupan Ada Pengepul Judi Togel, Polres Kota Pekalongan Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan Bobby Nasution di Maulid Akbar

Berita Terbaru

Berita

Banprov Desa Kutosari Ada Setoran ke Oknum Dewan Provinsi

Jumat, 11 Okt 2024 - 09:16 WIB