Godol Dikriminalisasi..!! KASAD Maruli Simanjuntak..!! “Benar“ Senpi Milik Oknum TNI Anggota Kodam 1/BB

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Medan menggelar aksi demo di depan kantor Denpom 1/5 Medan Sumatera Utara.

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Terbongkar sudah kriminalisasi yang dilakukan oknum Brimob, penyidik Polrestabes Medan dan Kejari Deli Serdang terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

 

Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa oknum TNI AD Kopral Mirwansah bertugas di Denma Kodam I/BB, telah ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal, ”kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam kemarin.

 

Informasi diperoleh menyebutkan, Kopral Mirwansah sudah ditahan Denpom I/5 Medan sejak beberapa hari lalu. Beredar kabar oknum TNI AD ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kendal Cek Persiapan Peralatan Satgas Quick Respon Jelang Arus Mudik Lebaran 2024

Senpi jenis pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter itu adalah buatan Korea Selatan. Infonya pistol itu diperoleh Kopral Mirwansah dari pecatan seorang anggota Polri yang meminjam uangnya Rp 4 juta.

 

“Sampai saat ini Kopral Mirwansah masih mendekam di sel tahanan Denpom I/5 Medan. Sementara itu seorang warga Kec. Pancur Batu sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah menahan Kopral Mirwansah, “jelas Kasad Maruli Simanjuntak.

 

Seorang warga Medan mengucapkan “Terima kasih Pak Denpom”. Rupanya masih ada TNI yang benar-benar berpihak kepada kebenaran. TNI benar-benar dari rakyat dan untuk rakyat. Saya jadi ingat kata-kata yang menyatakan, lebih baik melepaskan seribu penjahat dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Sekali lagi terima kasih banyak Pak Denpom karena telah berpihak kepada kebenaran, ”ucap warga pada hari Kamis 18/4/2024.

Baca Juga :  Diduga, Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari

 

Seorang warga Medan juga menyampaikan, dengan ditahannya Kopral Mirwansah, kasus Godol ini diperkirakan akan menyeret sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan. “Soalnya dalam penanganan kasus super kilat ini diduga ada mafia peradilan sehingga kejanggalan – kejanggalan dalam kasus itu terkesan, diabaikan, “ujarnya.

 

“Pihak Bid Propam Polda Sumut dan Kejatisu khsususnya asisten pengawasan, hendaknya tidak tinggal diam. Kedua institusi itu diharapkan memproses oknum Brimob dan penyidik Polrestabes Medan serta Kejari Deli Serdang, “pungkasnya.

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru