Satpol PP Kendal Diminta Tegas, Toko Sugiyanti Weleri Bebas dan Aman Jual Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 02:03 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Sugiyanti yang diduga bebas aman menjual miras di  pasar kidul, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Berdasarkan informasi dari masyarakat Toko Sembako Sugiyanti yang terletak di Pasar kidul Weleri diduga kuat sudah puluhan tahun bebas dan aman  menjual miras dalam bentuk grosiran ataupun eceran.

 

Keberadaan Toko Sugiyanti tepatnya di kawasan Pasar Kidul, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, memicu keresahan warga. Pasalnya, toko tersebut beroperasi di area pasar tradisional yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.

 

Informasi dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas penjualan miras di toko tersebut bukanlah hal baru. “Sudah lama sekali toko itu jualan miras. Tapi belum pernah ditindak, ”ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Peredaran Sabu

Ia dan warga lainnya berharap Satpol PP Kabupaten Kendal segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan moral lingkungan.

 

Keresahan warga makin meningkat karena lokasi toko yang tidak jauh dari aktivitas masyarakat umum, termasuk anak-anak. “Ini sangat mengganggu kenyamanan. Masak di tengah pasar tradisional bebas dan ama jualan miras? ”tambah warga lainnya.

 

Ketika awak media mendatangi lokasi pada Sabtu (3/5/2025) untuk melakukan konfirmasi, pemilik toko yang diketahui berinisial YT tidak berada di tempat. Namun sejumlah  minuman keras terbungkus dalam kardus siap jual terlihat di sekitar lokasi.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menyampaikan bahwa pengawasan penjualan miras ilegal masuk dalam ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena terkait dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

 

“Itu pengawasannya masuk Satpol PP, Mas, berkaitan dengan Perda. Kalau memang masih buka, kita tindak lanjuti besok, ”ujar AKP Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

 

Hingga berita ini diturunkan kami dari awak media akan terus memantau aktifitas Toko Sugiyanti. Warga juga sangat berharap pihak penegak Perda Satpol PP Kendal segera turun tangan dan menindak tegas, jangan hanya untuk formalitas saja, sudah ditindak masih bandel bebas aman jualan miras lagi, agar masalah ini tidak terus berlarut dan menimbulkan dampak sosial lebih luas. Jangan sampai masyarakat menduga bahwa kegiatan penjualan miras tersebut ada indikasi pembiaran karena sudah dikondisikan atau atensi.

 

Red

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru