Tambang emas diduga ilegal yang dibiarkan berlangsung tanpa kendali di hutan Ratatotok Sulawesi Utara.
TRIBUNCHANNEL.COM –MITRA – Ditengah hiruk pikuk kemewahan semu yang dipertontonkan lewat aksi saweran dan hujan uang pecahan Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu beberapa pekan lalu dalam sebuah acara hiburan di Ratatotok, kenyataan pahit justru menyelimuti tanah ini. Kerusakan lingkungan masif akibat tambang emas ilegal yang dibiarkan berlangsung tanpa kendali, membuat Ratatotok berpotensi dilanda bencana alam. Selasa 26 /08/2025
Dalam postingan tersebut uang seolah tidak berarti dan hanya di hamburkan seperti mainan. Ironis, ketika uang mengalir deras ke panggung hiburan, hutan lindung, sungai, dan tanah di Ratatotok terus dirusak oleh aktivitas tambang emas skala besar yang tidak berizin. Sebagian warga menyayangkan pemandangan yang viral di media sosial saweran jutaan rupiah di tengah ancaman bencana ekologis dan kerusakan permanen yang mengintai desa mereka sendiri.
“Lebih baik uang itu disumbangkan ke warga miskin atau untuk rehabilitasi alam yang rusak,” ujar salah satu warga, menyuarakan keprihatinan sebab kini hutan yang rusak di Ratatotok makin luas, sehingga masyarakat perlu waspada terhadap muka alam.
Tambang-tambang ilegal di Ratatotok bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi. Kini, mereka beroperasi dengan sistem modern dan terstruktur, diduga kuat di backup oleh cukong-cukong besar, bahkan melibatkan oknum aparat dan pejabat daerah. Salah satu boss tambang emas ilegal yang lagi disorot adalah KM ( alias Kiki)
Informasi yang beredar menyebutkan adanya keterlibatan oknum ASN yang menagih ‘setoran PETI’ (Penambangan Tanpa Izin) dari para pelaku tambang ilegal. Aparat penegak hukum (APH) juga tidak luput dari sorotan. Mereka dituding menerima setoran rutin dari bos-bos tambang sebagai “uang pelicin” agar operasi ilegal tetap berjalan mulus.
“Negara seolah kalah di Ratatotok. APH tutup mata, pemerintah daerah bungkam, dan rakyat disuguhi kemewahan sesaat hasil dari kerusakan jangka panjang,” ungkap Ketua PAMI-P Jhonathan Mogonta
Dampak aktivitas tambang sudah sangat kasat mata. Puluhan excavator sibuk mengali hutan lindung yang seharusnya dijaga kini berubah menjadi lubang-lubang tambang menganga. Alih fungsi lahan dilakukan secara ilegal, bahkan wilayah yang jelas-jelas berada dalam larangan kehutanan diduga diperjualbelikan secara bebas.
Rehabilitasi dan reboisasi nihil. Bukit-bukit gundul, sungai tercemar logam berat, dan kontur tanah yang rusak menjadikan Ratatotok seperti bom waktu bencana. Dalam kondisi hujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor tinggal menunggu waktu.
“Tidak ada upaya pemulihan. Tidak ada ketegasan. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal nyawa manusia ke depan,” ujar pegiat lingkungan dari Minahasa Tenggara yang meminta namanya di samarkan
Meski aktivitas tambang berlangsung besar-besaran, hingga kini tidak ada kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minahasa Tenggara. Uang miliaran rupiah yang dihasilkan dari tambang ilegal tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke kantong-kantong pribadi para bos tambang dan kaki tangan mereka.
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, hingga Imigrasi terkesan abai. Bahkan, sejumlah pelaku tambang diketahui adalah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan visa mereka di wilayah ini. Pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap keberadaan dan izin para WNA ini seolah tidak dilakukan oleh dinas terkait.
Saat ini, Ratatotok butuh lebih dari sekadar perhatian. Butuh tindakan nyata, cepat, dan tegas dari pemerintah pusat hingga daerah. Butuh operasi gabungan lintas institusi untuk membersihkan praktik ilegal, menindak oknum yang bermain, dan mengembalikan fungsi alam yang telah dihancurkan oleh keserakahan.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, ini penghancuran masa depan.” Kabar ini bukan hanya sekadar kritik, tapi seruan. Ratatotok adalah simbol bagaimana kekayaan alam yang tidak dijaga justru menjadi kutukan. Pemerintah dan aparat diminta segera bertindak sebelum semuanya terlambat.
( Red )



















