Inspektorat Kabupaten Madiun Review Kembali Peraturan Bupati Madiun Madiun Nomor 2A Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Madiun Melaui Inspektorat mengadakan sosialisasi peraturan Bupati Madiun nomer 2A tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penangan Pengaduan (Whistleblowing System)

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun Melaui Inspektorat mengadakan sosialisasi peraturan Bupati Madiun nomer 2A tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penangan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun yang bertempat diruang rapat Graha Eka Kapti pada Kamis (10/10/2024).

 

Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Madiun Soedjiono menyampaikan bahwa sosialiasi Whistleblowing Sytem adalah untuk menangani permasalahan pelaporan pelanggaran secara internal di lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun ini merupakan amanat Program Koordinasi Pencegahan Korupsi (Monitoring Center for Prevention) MCP KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melaui tata kelola pemerintahan ” tutupnya.

Baca Juga :  Ribuan Masa Hadiri Deklarasi Pasangan HARMONIS di Pendopo Mojopurno

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun Joko Lelono mengatakan bahwa tujuan dari di review kembali peraturan Bupati Madiun Madiun Nomer 2A Tahun 2021 tentang Whistleblowing System untuk memaksimalkan kembali dalam rangka memberikan akuntabilitas transparansi dalam rangka upaya untuk pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Diduga, Mobil Dinas Dirut RSUD Caruban Diganti Plat Hitam Berpotensi Disalahgunakan

 

Diharapkan untuk seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan untuk membentuk tim Unit Pelayanan Publik (UPP) Whistleblowing System dan bagi yang sudah terbentuk memaksimalkan pelaksanaan tugasnya.

 

Joko Lelono menambahkan bahwa saat Kabupaten Madiun menduduki peringkat ke-3 sejawa Timur menurut data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam hal pencegahan korupsi yang angkanya 79% dan endingnya nanti di bulan desember mudah-mudahan bisa mencapai targed diatas 92% seperti tahun lalu, “harapnya.

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru