Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menggelar audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Jombang.
TRIBUNCHANNEL.COM –JOMBANG, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menggelar audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Jombang untuk membahas penguatan jaminan sosial bagi jurnalis online.
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas tingginya risiko kerja wartawan di era digital. Audiensi berlangsung di Kantor Unit Kerja BPJSTK Jombang, Komplek Ruko Cempaka Mas, Jalan Soekarno Hatta, dan disambut langsung oleh Kepala BPJSTK Jombang, Ibrahim, pada Senin (22/12/2025) pagi.

Ketua Umum IWOI, Agus Pamuji, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi jurnalis, khususnya wartawan freelance dan media rintisan yang selama ini rentan terhadap risiko kerja. Menurutnya, profesi wartawan memiliki mobilitas tinggi dan menghadapi berbagai potensi bahaya di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah poin penting, antara lain kemudahan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi jurnalis Bukan Penerima Upah (BPU), manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
Sementara itu, Kepala BPJSTK Jombang, Ibrahim, menyambut baik sinergi dengan IWOI dan menegaskan komitmen negara dalam melindungi jurnalis online melalui berbagai program jaminan sosial, termasuk JKP dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Ke depan, IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan berencana menyusun nota kesepahaman (MoU) guna mempermudah pendaftaran kolektif anggota IWOI di berbagai daerah.
Abin/Red



















