Jejak Solar Gelap di Kapuas Hulu: Dari Subsidi Rakyat ke Tambang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Solar Gelap di Kapuas Hulu: Dari Subsidi Rakyat ke Tambang Ilegal

 

TRIBUNCHANNEL.COM–Kalbar, Kapuas Hulu – Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, kian menjadi sorotan publik. Praktik ini diduga melibatkan seorang oknum berinisial “Pak De (NN)” yang disebut berperan dalam penampungan dan distribusi BBM tanpa izin resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terindikasi terjadi pada 9 April 2026. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga dialihkan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah pedalaman.

Baca Juga :  Kesepakatan Dilanggar, Izin Dipertanyakan: Material Menara Indosat Masih Bertahan, Warga Gg. Bersama 2 Desak APH Bertindak Tegas

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung lama dan terorganisir. BBM subsidi disebut dikumpulkan, ditampung tanpa dokumen resmi, lalu disalurkan ke lokasi tambang ilegal secara sistematis.

Dugaan tersebut menunjukkan adanya penyimpangan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara sekaligus memperparah kerusakan lingkungan. Aktivitas PETI yang didukung pasokan solar ilegal dinilai semakin sulit dikendalikan dan berisiko bagi keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  PETI di Semoncol Sanggau Kian Mengkhawatirkan, GWI Kalbar Desak Penindakan hingga Tingkat Pusat

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi. Meski demikian, ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan informasi.

Secara hukum, praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Migas dan aturan distribusi BBM subsidi, serta Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara jika terbukti terkait PETI. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas guna menghentikan kebocoran subsidi serta aktivitas tambang ilegal.

Andi/Red

Berita Terkait

Berawal dari Persoalan “Jatah” Parkir, Keributan di Oriental Kopitiam Berujung Penetapan Tersangka
Gudang Miko Batang Tarang Jadi Sorotan, Dugaan Penampungan Solar Subsidi Mencuat
Proyek Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Material Tanah Timbunan Diduga Tak Berizin
Sidang Lapangan Bongkar Sengketa Tanah di Sintang, Tiga Sertifikat dan Uang Rp500 Juta Jadi Sorotan
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Mencuat di Sintang, BPN Jangan Berlindung di Balik Prosedur
PETI di Semoncol Sanggau Kian Mengkhawatirkan, GWI Kalbar Desak Penindakan hingga Tingkat Pusat
Dalih Tambang Rakyat atau Lindungi Cukong? Klarifikasi Polres Landak soal PETI Sungai Landak Disorot
PETI Menggila di Sungai Landak, APH Dinilai Tutup Mata terhadap Deretan Lanting Ilegal di Pak Mayam

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:14 WIB

Berawal dari Persoalan “Jatah” Parkir, Keributan di Oriental Kopitiam Berujung Penetapan Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 20:58 WIB

Gudang Miko Batang Tarang Jadi Sorotan, Dugaan Penampungan Solar Subsidi Mencuat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Proyek Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Material Tanah Timbunan Diduga Tak Berizin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Sidang Lapangan Bongkar Sengketa Tanah di Sintang, Tiga Sertifikat dan Uang Rp500 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Mencuat di Sintang, BPN Jangan Berlindung di Balik Prosedur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:31 WIB

PETI di Semoncol Sanggau Kian Mengkhawatirkan, GWI Kalbar Desak Penindakan hingga Tingkat Pusat

Senin, 18 Mei 2026 - 07:16 WIB

Dalih Tambang Rakyat atau Lindungi Cukong? Klarifikasi Polres Landak soal PETI Sungai Landak Disorot

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:09 WIB

PETI Menggila di Sungai Landak, APH Dinilai Tutup Mata terhadap Deretan Lanting Ilegal di Pak Mayam

Berita Terbaru