Kabupaten Jepara Tambah Destinasi Wisata Baru “Pantai Prawean”

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jepara didampingi Camat dan Perangkat Desa Bandengan meresmikan pantai prawean Jepara, Minggu 24/9/2023

tribunchannel.comJEPARA – Kabupaten Jepara selalu menyajikan destinasi wisata pantai yang selalu menarik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, kali ini Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan Kecamatan Jepara dilaunching oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya, Minggu (24/09/2023).

 

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Perangkat Daerah, Camat Jepara Subiyanto, Petinggi Desa Bandengan Sumadi serta masyarakat setempat.

 

Kegiatan lanunching tersebut dimulai dengan jalan sehat dan senam bersama dikomplek Pantai Prawean, selain itu juga ditersedia 15 stand UMKM untuk memeriahkan launching Pantai Prawean.

Baca Juga :  Judi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga

Plt. Kepala Disparbud Hartanya mengatakan, dengan dilanunchingnya Pantai Prawean akan menambah destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Jepara, sehingga dapat menarik wisatan lokal maupun asing untuk datang.

 

“Dengan adanya Pantai Prawean ini bisa menjadi paket wisata saat berkunjung ke Jepara. Pantai Prawean diproyeksikan bisa menjadi tempat alternatif wisata di Jepara,” kata Hartaya.

 

Ia berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Prawean agar tercipta ekosistem pariwisata yang baik. 

 

Camat Jepara Subiyanto memberikan apresiasi kepada warga Desa Bandengan karena sudah membuka obyek wisata baru Pantai Prawean, dengan pembukaan obyek wisata diharapkan akan meningkatkan perekonomian secara bagi masyarakat umum Desa Bandengan.

Baca Juga :  DKK Kendal Diduga Giring Peserta Bintek Posyandu Menangkan Cabup No 3, Bawaslu Kendal Harus Tegas

 

Sementara itu Petinggi Desa Bandengan Sumadi menjelaskan, Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan menjadi aset desa dan masuk pada inventaris desa. Selain itu, Pantai Prawean sudah masuk dalam kategori desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati  yang sudah ditata dan dibenahi itu bisa menjadi pendapatan asli desa.

 

Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan prasti dan pemotongan pita oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya yang didampingi oleh Camat Jepara Subiyanto serta Petinggi Desa Bandengan Sumadi. 

 

(Rio/Red)

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru