Kabupaten Jepara Tambah Destinasi Wisata Baru “Pantai Prawean”

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jepara didampingi Camat dan Perangkat Desa Bandengan meresmikan pantai prawean Jepara, Minggu 24/9/2023

tribunchannel.comJEPARA – Kabupaten Jepara selalu menyajikan destinasi wisata pantai yang selalu menarik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, kali ini Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan Kecamatan Jepara dilaunching oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya, Minggu (24/09/2023).

 

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Perangkat Daerah, Camat Jepara Subiyanto, Petinggi Desa Bandengan Sumadi serta masyarakat setempat.

 

Kegiatan lanunching tersebut dimulai dengan jalan sehat dan senam bersama dikomplek Pantai Prawean, selain itu juga ditersedia 15 stand UMKM untuk memeriahkan launching Pantai Prawean.

Baca Juga :  Acara Megah SEKBER TKN Prabowo Gibran di Jepara Tercabik Oleh Tragedi Perencanaan

Plt. Kepala Disparbud Hartanya mengatakan, dengan dilanunchingnya Pantai Prawean akan menambah destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Jepara, sehingga dapat menarik wisatan lokal maupun asing untuk datang.

 

“Dengan adanya Pantai Prawean ini bisa menjadi paket wisata saat berkunjung ke Jepara. Pantai Prawean diproyeksikan bisa menjadi tempat alternatif wisata di Jepara,” kata Hartaya.

 

Ia berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Prawean agar tercipta ekosistem pariwisata yang baik. 

 

Camat Jepara Subiyanto memberikan apresiasi kepada warga Desa Bandengan karena sudah membuka obyek wisata baru Pantai Prawean, dengan pembukaan obyek wisata diharapkan akan meningkatkan perekonomian secara bagi masyarakat umum Desa Bandengan.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNDIP: Monodisiplin Intel Interactive English Learning

 

Sementara itu Petinggi Desa Bandengan Sumadi menjelaskan, Pantai Prawean yang terletak di Desa Bandengan menjadi aset desa dan masuk pada inventaris desa. Selain itu, Pantai Prawean sudah masuk dalam kategori desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati  yang sudah ditata dan dibenahi itu bisa menjadi pendapatan asli desa.

 

Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan prasti dan pemotongan pita oleh Plt. Kepala Disparbud Hartaya yang didampingi oleh Camat Jepara Subiyanto serta Petinggi Desa Bandengan Sumadi. 

 

(Rio/Red)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB