Kantor KPK di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Aktivis Perubahan Paluta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta –  Ratusan massa dari Gerakan Aktivis Perubahan Paluta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

 

Massa menuntut agar KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara.

 

Salah satu Massa yang berdemo mengungkapkan bahwa di Padang Lawas Utara saat ini terdapat 4 isu darurat korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di Padang Lawas Utara.

Baca Juga :  Survei Merdeka Institute: Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Masuk 3 Besar Bursa Pilgub Jateng Raih 44,8%

 

“Empat isu darurat yang pertama adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjama’ah terorganisir dan masif yang dilakukan oleh pejabat yang ada di lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara, PJ dan Bupati sebelumnya camat dan kepala desa,”Katanya.

 

Lanjutnya, darurat pelayan masyarakat akibat banyaknya pejabat yang tersangkut kasus dan dilaporkan ke penegak hukum.

 

“Sampai ada desa yang kantor nya tutup selama satu tahun itu tidak ada pelayanan, karena tidak ada perangkat desanya,”Ujarnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan

 

Dugaan korupsi dana desa sebesar 127 miliar yang diperoleh dari setoran wajib setiap desa.

Peristiwa ini dikarenakan banyaknya permasalahan di Padang Lawas Utara.

 

“Massa meminta KPK memeriksa dan menetapkan bupati Padang Lawas Utara periode 2018 -2023 sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kedua, memeriksa menetapkan PJ Bupati Padang Lawas Utara dan dilakukan penahanan dan pejabat pejabat lainnya,” tegasnya. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru