Kantor KPK di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:17 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Aktivis Perubahan Paluta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta –  Ratusan massa dari Gerakan Aktivis Perubahan Paluta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

 

Massa menuntut agar KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara.

 

Salah satu Massa yang berdemo mengungkapkan bahwa di Padang Lawas Utara saat ini terdapat 4 isu darurat korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di Padang Lawas Utara.

Baca Juga :  DPR RI Desak Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Intervensi Pemprov Jawa Barat Realisasi Jalan Tol Khusus Tambang

 

“Empat isu darurat yang pertama adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjama’ah terorganisir dan masif yang dilakukan oleh pejabat yang ada di lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara, PJ dan Bupati sebelumnya camat dan kepala desa,”Katanya.

 

Lanjutnya, darurat pelayan masyarakat akibat banyaknya pejabat yang tersangkut kasus dan dilaporkan ke penegak hukum.

 

“Sampai ada desa yang kantor nya tutup selama satu tahun itu tidak ada pelayanan, karena tidak ada perangkat desanya,”Ujarnya.

Baca Juga :  Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

 

Dugaan korupsi dana desa sebesar 127 miliar yang diperoleh dari setoran wajib setiap desa.

Peristiwa ini dikarenakan banyaknya permasalahan di Padang Lawas Utara.

 

“Massa meminta KPK memeriksa dan menetapkan bupati Padang Lawas Utara periode 2018 -2023 sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kedua, memeriksa menetapkan PJ Bupati Padang Lawas Utara dan dilakukan penahanan dan pejabat pejabat lainnya,” tegasnya. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Berita Terbaru