Kapolsek Gajah Ajak Kelompok Wanita Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Gajah AKP Sunardi bersama anggota melakukan sambang dan monitoring kegiatan Kelompok Wanita Tani (KWT)

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Polda Jateng terus aktif berkontribusi dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.

 

Kali ini, Kapolsek Gajah AKP Sunardi bersama anggota melakukan sambang dan monitoring kegiatan Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar Sari di Desa Kedondong, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan langsung kepada KWT Mawar Sari yang tengah mengembangkan budidaya buah dan sayuran di rumah benih pekarangan pangan lestari (P2L).

 

“Kami ingin menunjukkan bahwa kolaborasi antara pihak Kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai swasembada pangan. Ini sebagai bentuk komitmen Polres Demak melalui Polsek Gajah dalam mendukung pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan”, ujar AKP Sunardi, Rabu (14/11/2024).

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Hormati Putusan Mantan Rivalnya

 

Sunardi menyampaikan apresiasi atas upaya kelompok tani dalam memanfaatkan lahan untuk menghasilkan pangan.

 

“Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan, terutama di wilayah pedesaan. Kami berharap KWT Mawar Sari dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk bercocok tanam,” ujarnya.

 

Dengan mengembangkan pertanian seperti yang dilakukan oleh KWT Mawar Sari, diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sambangi Gringsing, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Komunikasi Jaga Kamtibmas

 

“Kami mengajak kelompok tani untuk bersama-sama menjalankan program ketahanan pangan ini, sembari kita menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024 ini,” ungkapnya.

 

Sementara Ketua KWT Mawar Sari, Khusnul Khumaidah (40) menambahkan, bahwa yang dilakukan pihaknya untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat dengan bercocok tanam.

 

Adapun budidaya buah dan sayuran yang dikembangkan antara lain mangga, jambu, belimbing, jeruk nipis, terong, cabai, sawi, kangkung, bayam, tomat dan kacang panjang.

 

“Selain mendukung program ketahanan pangan dari pemerintah, yang kami lakukan juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian keluarga dengan menjual hasil panen,”pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru