Kedes Cikuda Tegaskan Proyek Perumahan Anandaya Harus Dihentikan, Begini Ceritanya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 21:26 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, memberikan pernyataan tegas.

TRIBUNCHANNEL.COM –BOGOR – Tanah milik Aminudin seluas 1.924 meter yang dikelola PT. Anugerah Kreasi Propertama (AKP) untuk pembangunan Perumahan Anandaya, hingga kini belum dibayar lunas sesuai kesepakatan, di Desa Cikuda, Selasa (09/09/2025).

 

Dari perjanjian awal sebesar Rp300 ribu per meter, Aminudin baru menerima Rp200 ribu per meter. Ironisnya, pembayaran dilakukan oleh oknum pihak ketiga dari Pemerintah Desa Pingku berinisial (O), sehingga memicu kekecewaan.

 

Dalam keterangannya, Aminudin mengaku hampir putus asa menghadapi persoalan ini karena masalahnya tak kunjung selesai.

 

“Alhamdulillah, Bro Ron datang ke sini. Warga Desa Pingku dan Desa Cikuda sudah mau dibantu. Saya pribadi hampir putus asa. Sebagai Linmas Desa Pingku saya membela masyarakat yang tertindas, sementara pemerintah desa seolah-olah merem,” ucap Aminudin.

Baca Juga :  Babinsa Tersono Bantu Penanganan Bencana Tanah Longsor di Desa Satrian

 

Ronald Aristone Sinaga, Aktivis pro rakyat yang dikenal dengan sapaan Bro Ron atau “Caleg gagal”, juga turut bersuara.

 

“Mereka hanya meminta haknya diberikan sesuai janji. Ada yang dibayar setengah, ada juga seperempat, padahal surat-surat tanah sudah diserahkan. Banyak warga masih pegang surat tanah, tapi lahan mereka sudah digarap. Kasus seperti ini akan kita bantu untuk disengketakan,” tegas Bro Ron.

 

Ia menambahkan, warga telah datang menemuinya sekitar dua minggu lalu untuk meminta pendampingan hukum.

 

Disamping itu, Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, memberikan pernyataan tegas terkait polemik ini.

 

“Dengan adanya Bro Ron, mudah-mudahan bisa ikut menyelesaikan permasalahan tanah di Desa Cikuda, terutama di Blok Cinangsi Persil 21. Ini harus jadi pembelajaran agar tidak terulang kembali, apalagi sampai menimbulkan sengketa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Segera Lapor Isu Diskriminatif SARA di Desa Sumber Arum

 

Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya akan membawa dugaan pemalsuan tanda tangan ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Kamis 11 September 2025.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor telah menggelar rapat terkait masalah ini.

 

“Kesimpulannya, proyek Perumahan Anandaya oleh PT. Anugerah Kreasi Propertama harus dihentikan. Pertama, tanah masyarakat belum dibayar lunas. Kedua, perizinannya pun tidak lengkap. Maka sebelum ada pelunasan kepada masyarakat dan kelengkapan izin, proyek tidak boleh dilanjutkan,” tegas Agus.

 

Hingga saat ini, sejumlah warga Desa Pingku dan Desa Cikuda masih menunggu janji pembayaran penuh, Mereka berharap pemerintah desa, DPRD, serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak berlarut-larut.

(Hari Setiawan).

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru