Kejari Bireuen Terima Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Diamankan Bersama 190,5 Kg Shabu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:00 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama tersangka berinisial M.

TRIBUNCHANNEL.COM – Aceh//Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka berinisial M beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 190.576 gram, Senin (28/7/2025).

 

Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) ini dilakukan oleh Tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri di Ruang Tahap II Kejari Bireuen.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui keterangan tertulis menyampaikan, penyerahan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan terhadap tersangka M yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi.

 

Perkara bermula pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika tersangka M bersama rekannya yang masih buron, Radat (DPO), tiba di kawasan Kedai Pandrah, Kabupaten Bireuen. Mereka bertemu dengan seorang lainnya, Fatdan (DPO), untuk membahas transaksi narkotika. Setelah pertemuan singkat di sebuah warung, ketiganya berpindah lokasi menggunakan mobil yang dikemudikan Radat.

Baca Juga :  Polisi Bersama Instansi Terkait Memastikan Keamanan di Setiap Lokasi Wisata

 

Saat dalam perjalanan, tersangka M menanyakan tujuan pengantaran shabu tersebut. Namun sebelum sempat mendapat jawaban, kendaraan mereka diketahui tengah dibuntuti oleh aparat kepolisian dari Tim Satgas NIC Mabes Polri. Upaya pengejaran pun terjadi hingga akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Banda Aceh – Medan, tepatnya di Pandrah Kandeh, mobil yang ditumpangi tersangka menabrak sebuah truk.

 

Dalam kondisi bingung dan pusing akibat kecelakaan, M melihat Radat melarikan diri. Saat hendak keluar dari kendaraan, tersangka langsung diamankan oleh petugas yang sudah mengepung lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polsek Pageruyung Polres Kendal Gencarkan Operasi Pekat Sasaran Peredaran Miras

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dan diserahkan dalam tahap II ini berupa:

 

192 bungkus shabu dengan berat total 190.576 gram,

 

1 unit mobil Honda City warna metalik,

 

dan 1 unit handphone merek Samsung.

 

Tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

 

Saat ini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/B Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

Red/ syafruddin

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru