Kejati Sulut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 2 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi Proyek ISDB Unsrat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sulut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 2 Miliar Lebih

TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp2.054.020.453,60 (Dua miliar lima puluh empat juta dua puluh ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah koma enam puluh sen), terkait kasus dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (ISDB) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

 

Pengembalian uang tersebut dilakukan oleh salah satu tersangka dalam perkara penyimpangan pelaksanaan proyek yang berlangsung dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2014 hingga 2019.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOSP SMKN 6 Manado, LSM jARI Laporkan Ke Kejati Sulut

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut menjelaskan, uang yang telah diterima oleh tim jaksa penyidik tersebut akan disita secara resmi dan dititipkan ke rekening penitipan kejaksaan untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam proses hukum. Uang tersebut juga akan diperhitungkan sebagai pengurang kerugian keuangan negara dalam perkara yang tengah ditangani.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap proses hukum kasus tindak pidana korupsi serta mengupayakan pemulihan aset negara secara maksimal.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat di Pemkot Manado: Bonyx Saweho Pimpin Dispora, Energi Baru untuk Kota Manado

 

Kejati Sulut menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal.

 

“Kami terus berupaya menegakkan hukum dengan profesional dan transparan, serta mengembalikan setiap kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi,” tegas perwakilan Kejati Sulut.

 

Kejaksaan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Senin 20/10/2025.

Maria/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru