Keluarga Korban Pembunuhan Berharap Polres Tegal Usut Tuntas Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:29 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darno Ayah korban bersama keluarga  saat berada di Polres Tegal Jawa Tengah

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Peristiwa kelam terjadi di Desa Kertasari, Dukuh Pondok Cabe, Suradadi, Tegal, Jawa Tengah. Peristiwa Terbunuhnya seorang remaja berinisial DP warga Desa Harjasari, Suradadi, Tegal.

 

Kasus ini ditangani oleh Polsek Suradadi dan dilimpahkan ke Polres Tegal, sangat disayangkan Kanit Polsek Suradadi AIPTU Eko Wiji Raharjo tidak merespons saat dikonfirmasi wartawan melalui whatssapnya nomor: 085712429267 Sabtu 02/03/24.

 

Mengingat kasus ini membutuhkan petunjuk untuk menetapkan tersangka dan sesuai Pasal 120 KUHAP menyebutkan, dalam hal penyidik menganggap perlu maka ia dapat meminta pendapat orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus melakukan visum.

 

Ketentuan ini kemudian diperjelas dengan Pasal 133 KUHAP dijelaskan guna kepentingan peradilan menangani seorang korban, baik luka, keracunan, ataupun mati yang diduga karena peristiwa tindak pidana.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polres Madiun Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas

 

Maka Polres Tegal sudah melakukan otopsi terhadap mayat korban (DP). Saat dikonfirmasi awak media Penyidik Polres Tegal Arif menerangkan terkait pasal yang dikenakan terhadap pelaku.

 

“Pelaku (D) kami jerat dengan pasal 338 KUHP, UU Darurat no.12 th 1951 pasal 2 ancaman maksimal 10 th dan Pasal penganiayaan berat pasal 351 ayat 70 dan saat ini berkas  sudah masuk tahap satu di kejaksaan, mungkin Selasa 05/03/24 sudah P21 dan siap disidangkan”, katanya Sabtu 02/03/24 diruang Kanit PPA Polres Tegal.

 

Keluarga korban dalam hal ini Darno Ayah korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.

 

“Saya minta kepada Penyidik Polres Tegal agar menangkap semua pelaku dan teman – teman korban maupun pelaku yang membawa senjata tajam, karena semestinya mereka dapat dikenakan undang – undang darurat No. 12 tahun 1951 pasal 2” katanya dengan wajah sedih.

Baca Juga :  Hari Pertama Dibuka, Orang Tua Antusias Ikuti Pendaftaran PPDB 2024 Di SMPN 20 Semarang

 

Darno juga meminta agar Polres Tegal memberikan hasil Otopsi kepada keluarga korban untuk transparansi penanganan kasus ini.

 

“Saya mohon penyidik Polres Tegal tidak mempersulit permintaan kami terkait hasil otopsi, dan saya juga mohon agar diusut berapa orang pelaku yang membunuh anak saya, karena anak saya badannya penuh luka bacok dan memar bekas benda tumpul yang pastinya ini dikeroyok, dan berdasarkan keterangan Arif Penyidik Polres Tegal Pelaku tidak sendirian melainkan bonceng bertiga, “ungkap Darno.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru