Kepala Dinas PUPR Talaud Ditahan, Diduga Atur Pengadaan Konsultasi Irigasi DAK 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 00:05 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Talaud berinisial JM resmi ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNCHANNEL.COM – Sulut – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Talaud berinisial JM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud, Jumat, 21 November 2025. Ia diduga terlibat korupsi pada paket pengadaan barang/jasa dan jasa konsultasi Tahun Anggaran 2024 di instansi yang dipimpinnya.

 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Baca Juga :  Bantuan Kambing Desa Menjangan Diduga Tak Tepat Sasaran, Perangkat Desa Jadi Penerima

 

Kepala Kejaksaan Negeri Talaud, Edwin Ignatius Beslar, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Bryan Saputra Tambuwun, menyampaikan bahwa status tersangka dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1738/P.1.17/Fd.2/11/2025. Penyidikan mengacu pada Surat Perintah Penyidikan PRIN-312/P.1.17/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 serta PRINT-250/P.1.17/Fd.1/09/2025 tertanggal 2 September 2025.

 

Dalam konstruksi awal perkara, JM diduga mengatur proses pemilihan penyedia untuk paket Jasa Konsultasi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Tarun.

Baca Juga :  Aktivis Desak Ketua Gerindra Sulut Usut Dugaan Yang Seret Sekretaris Partai

 

Penyidik mengungkap bahwa JM meminjam perusahaan CV Eljjreh untuk digunakan dalam proses pengadaan tersebut. Ia kemudian meminta pejabat pengadaan agar memenangkan perusahaan tersebut.

 

CV Eljjreh akhirnya dinyatakan memenuhi kualifikasi setelah JM menyerahkan dokumen perusahaan kepada pejabat pengadaan, tindakan yang kini menjadi bagian dari fokus penyidikan.

 

Kejaksaan menegaskan proses pendalaman perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

Maria/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru