Ketum PWRI Tantang Pemerintah Buka Kontrak KDMP, Soroti Isu Selisih Rp1,6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:32 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PWRI Tantang Pemerintah Buka Kontrak KDMP, Singgung Isu Selisih Anggaran Rp1,6 Miliar

TRIBUNCHANNEL.COM-Jakarta – Ketua Umum PWRI RI, Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., M.Kn., mendesak pemerintah membuka secara transparan seluruh dokumen pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Desakan itu disampaikan untuk menjawab berbagai isu yang beredar terkait dugaan selisih anggaran pembangunan gedung dalam program tersebut.

Suriyanto menegaskan pihaknya tidak menuduh telah terjadi tindak pidana korupsi. Namun, menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat perlu dibuktikan melalui audit resmi dan keterbukaan dokumen proyek.

“Program KDMP merupakan salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena menggunakan uang negara dalam jumlah besar, seluruh prosesnya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Suriyanto dalam keterangannya. Sabtu (18/7/2026)

Ia mengungkapkan, beredar informasi bahwa nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan satu gedung KDMP mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Namun, menurut informasi yang diterimanya, kontraktor disebut hanya menerima pembayaran sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta.

“Apakah informasi itu benar? Kami tidak menuduh. Kami hanya meminta pemerintah membuktikannya secara terbuka. Kalau memang kontraktor menerima penuh sesuai nilai kontrak, maka polemik ini selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Lewat EP Pura-Pura, ArnoldMK Tuangkan Perjalanan Cinta Bersama Sang Istri

Menurut Suriyanto, isu tersebut dapat dijawab secara sederhana dengan membuka dokumen resmi, mulai dari RAB, Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kontrak proyek, hingga bukti transfer pembayaran kepada kontraktor.

Karena itu, ia meminta Kementerian Koperasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan melakukan audit terhadap sedikitnya 100 sampel proyek pembangunan gedung KDMP di berbagai Daerah.

“Publik hanya ingin mengetahui dua hal, yakni berapa nilai kontraknya dan berapa dana yang benar-benar ditransfer ke rekening kontraktor. Kalau angkanya sama, isu ini selesai dan kami siap meminta maaf. Tetapi jika terdapat selisih yang signifikan, tentu harus ada penjelasan dan proses hukum,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, Suriyanto juga meminta pemerintah memastikan pembangunan gedung KDMP tidak menggunakan lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), apabila memang terdapat indikasi seperti yang berkembang di sejumlah Daerah.

Ia menilai, apabila anggaran pembangunan yang diterima pelaksana lebih kecil dari nilai perencanaan, kualitas konstruksi berpotensi terdampak akibat pengurangan spesifikasi material.

“Jika benar anggaran pembangunan berkurang, dampaknya bisa berupa pengurangan spesifikasi material sehingga kualitas bangunan tidak sesuai standar. Yang akhirnya dirugikan adalah masyarakat desa sebagai penerima manfaat program,” katanya.

Baca Juga :  Santri Go Digital: Super App Santri Mendunia Resmi Diluncurkan di SMESCO Jakarta

Suriyanto juga mengingatkan agar Program KDMP tidak mengulangi praktik penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan dalam berbagai proyek pemerintah. Menurutnya, pengawasan yang ketat sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia anggaran dan kebocoran keuangan Negara.

“Kalau memang tidak ada penyimpangan, pemerintah justru akan diuntungkan dengan membuka seluruh data. Transparansi akan menghilangkan semua kecurigaan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Suriyanto mengusulkan tiga langkah.
Pertama, BPKP melakukan audit mendadak terhadap proyek-proyek KDMP tanpa menunggu audit rutin.

Kedua, seluruh dokumen RAB, kontrak, dan realisasi pembayaran dipublikasikan di balai Desa agar dapat diakses masyarakat.

Ketiga, apabila hasil audit dan proses hukum menemukan pelanggaran, aparat penegak hukum diminta menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh Program KDMP karena bertujuan meningkatkan perekonomian desa. Justru karena program ini sangat penting, pengelolaannya harus bersih, transparan, dan akuntabel. Publik berhak mengetahui bahwa setiap rupiah uang Negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Darwis/Red

Berita Terkait

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”
Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”
Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026
Alisha Syauqina Gunawan Hadiri Indonesian Television Awards, Dikaitkan dengan Management Arya Saloka dan Prilly Latuconsina
Didin Marlin Masuk Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Karya Sappo’na Sumange’ Mabali
Laras Gartiana Tuangkan Kisah Penuh Makna Lewat “Cuma Aku yang Rasa”
Alisha Syauqina Lolos Seleksi OSIS, Asah Jiwa Kepemimpinan di Usia 15 Tahun
BGN Perketat Seleksi Juru Masak MBG: Wajib Sertifikat Kompetensi dan Paham SOP

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:31 WIB

Alisha Syauqina Gunawan Hadiri Indonesian Television Awards, Dikaitkan dengan Management Arya Saloka dan Prilly Latuconsina

Kamis, 24 September 2026 - 14:52 WIB

Didin Marlin Masuk Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Karya Sappo’na Sumange’ Mabali

Minggu, 13 September 2026 - 15:02 WIB

Laras Gartiana Tuangkan Kisah Penuh Makna Lewat “Cuma Aku yang Rasa”

Minggu, 13 September 2026 - 06:18 WIB

Alisha Syauqina Lolos Seleksi OSIS, Asah Jiwa Kepemimpinan di Usia 15 Tahun

Sabtu, 12 September 2026 - 17:01 WIB

BGN Perketat Seleksi Juru Masak MBG: Wajib Sertifikat Kompetensi dan Paham SOP

Berita Terbaru