Kota Pekalongan: Bayar Pajak Bisa Lewat Dompet Digital

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai pajak sedang melayani masyarakat, Selasa 31/10/2023

tribunchannel.comKota Pekalongan – Pembayaran Pajak  di Kota Pekalongan saat ini bisa dilakukan menggunakan dompet digital atau e-wallet. Langkah tersebut memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus keluar rumah.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, R Doyo Budi Wibowo mengungkapkan bahwa, untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak, sejumlah kanal dompet digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif untuk membayar pajak, diantaranya melalui Gopay, Shopee Pay, Ovo, Dana, dan lain-lain, “ungkapnya pada hari Selasa 31/10/2023.

Baca Juga :  Unggul dalam Inovasi Pelayanan Publik, Kota Pekalongan Jadi Lokus Studi Lapangan PKP Lemdiklat Polri

Terobosan ini juga dilakukan karena saat ini sudah memasuki era digitalisasi. “Tidak hanya itu, kami juga telah bekerjasama dengan Bank Jateng, sehingga pembayaran bisa dilakukan di sejumlah kelurahan dengan mobil keliling perbankan,” ucapnya, baru-baru ini.

 

Selain mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, Doyo menjelaskan, BPKAD juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai kegiatan, seperti raperda retribusi daerah, dan menggelar bulan patuh pajak daerah khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi para ASN. Dengan menerapkan metode pembayaran beraneka ragam, para wajib pajak tidak harus bersusah payah membayar ke kantor BPKAD.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, TK Ma’had Islam Tumbuhkan Kecintaan Beribadah Bagi Anak Didik

 

“Mereka bisa langsung melalui minimarket, aplikasi perbankan, atau aplikasi marketplace lainnya. Sehingga, lebih praktis dan lebih mudah dan tidak memberatkan wajib pajak serta menghindarkan dari denda telat membayar pajak,” pungkasnya.

Red

 

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru