Kota Pekalongan: Bayar Pajak Bisa Lewat Dompet Digital

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai pajak sedang melayani masyarakat, Selasa 31/10/2023

tribunchannel.comKota Pekalongan – Pembayaran Pajak  di Kota Pekalongan saat ini bisa dilakukan menggunakan dompet digital atau e-wallet. Langkah tersebut memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus keluar rumah.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, R Doyo Budi Wibowo mengungkapkan bahwa, untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak, sejumlah kanal dompet digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif untuk membayar pajak, diantaranya melalui Gopay, Shopee Pay, Ovo, Dana, dan lain-lain, “ungkapnya pada hari Selasa 31/10/2023.

Baca Juga :  Hari Tuberkulosis Sedunia, Dinkes Kota Pekalongan Masifkan Skrining TBC

Terobosan ini juga dilakukan karena saat ini sudah memasuki era digitalisasi. “Tidak hanya itu, kami juga telah bekerjasama dengan Bank Jateng, sehingga pembayaran bisa dilakukan di sejumlah kelurahan dengan mobil keliling perbankan,” ucapnya, baru-baru ini.

 

Selain mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, Doyo menjelaskan, BPKAD juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai kegiatan, seperti raperda retribusi daerah, dan menggelar bulan patuh pajak daerah khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi para ASN. Dengan menerapkan metode pembayaran beraneka ragam, para wajib pajak tidak harus bersusah payah membayar ke kantor BPKAD.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Pekalongan Setujui Bersama KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2025

 

“Mereka bisa langsung melalui minimarket, aplikasi perbankan, atau aplikasi marketplace lainnya. Sehingga, lebih praktis dan lebih mudah dan tidak memberatkan wajib pajak serta menghindarkan dari denda telat membayar pajak,” pungkasnya.

Red

 

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB