Kota Pekalongan: Bayar Pajak Bisa Lewat Dompet Digital

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai pajak sedang melayani masyarakat, Selasa 31/10/2023

tribunchannel.comKota Pekalongan – Pembayaran Pajak  di Kota Pekalongan saat ini bisa dilakukan menggunakan dompet digital atau e-wallet. Langkah tersebut memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus keluar rumah.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, R Doyo Budi Wibowo mengungkapkan bahwa, untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak, sejumlah kanal dompet digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif untuk membayar pajak, diantaranya melalui Gopay, Shopee Pay, Ovo, Dana, dan lain-lain, “ungkapnya pada hari Selasa 31/10/2023.

Baca Juga :  Dinperpa Dorong Puluhan Juru Sembelih Pahami Syarat Sah Pemotongan Hewan Qurban

Terobosan ini juga dilakukan karena saat ini sudah memasuki era digitalisasi. “Tidak hanya itu, kami juga telah bekerjasama dengan Bank Jateng, sehingga pembayaran bisa dilakukan di sejumlah kelurahan dengan mobil keliling perbankan,” ucapnya, baru-baru ini.

 

Selain mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, Doyo menjelaskan, BPKAD juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai kegiatan, seperti raperda retribusi daerah, dan menggelar bulan patuh pajak daerah khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi para ASN. Dengan menerapkan metode pembayaran beraneka ragam, para wajib pajak tidak harus bersusah payah membayar ke kantor BPKAD.

Baca Juga :  Rajut Silaturahmi dan Kolaborasi, Himpaudi Gelar Halal Bi Halal

 

“Mereka bisa langsung melalui minimarket, aplikasi perbankan, atau aplikasi marketplace lainnya. Sehingga, lebih praktis dan lebih mudah dan tidak memberatkan wajib pajak serta menghindarkan dari denda telat membayar pajak,” pungkasnya.

Red

 

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru