KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Gedung Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Gedung Merah Putih

TRIBUNCHANEL.COM-Jakata-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kegiatan operasi senyap di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan yang dilakukan secara tertutup itu.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Fani Terima SK BM PAN Langsung Dari Ketum PAN Zulhas, Siap Bangkitkan Kekuatan Pemuda Jateng

Penangkapan terhadap Fadia merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan KPK sebelumnya. Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Budi, tim penyidik saat ini tengah dalam perjalanan membawa para terperiksa ke Gedung Merah Putih, kantor pusat KPK. Setibanya di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Meski penangkapan telah dikonfirmasi, KPK belum memerinci konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Yans Additya Siap Sentuh Hati Pendengar Lewat Single “Cintaku Sederhana”

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum memutuskan apakah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah tersebut. Tim di Gedung Merah Putih dipastikan bekerja secara maraton untuk mengungkap fakta hukum dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Slamet/Red

Berita Terkait

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”
Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”
Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026
Alisha Syauqina Gunawan Hadiri Indonesian Television Awards, Dikaitkan dengan Management Arya Saloka dan Prilly Latuconsina
Didin Marlin Masuk Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Karya Sappo’na Sumange’ Mabali
Laras Gartiana Tuangkan Kisah Penuh Makna Lewat “Cuma Aku yang Rasa”
Alisha Syauqina Lolos Seleksi OSIS, Asah Jiwa Kepemimpinan di Usia 15 Tahun
BGN Perketat Seleksi Juru Masak MBG: Wajib Sertifikat Kompetensi dan Paham SOP

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Terinspirasi Cerita Followers, The Maira Tuangkan Kisah Cinta Terpendam Lewat “Cinta Dalam Diam”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kaisa Rayakan Momen Spesial Lewat Single “Selamat Ulang Tahun”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Disdikbud Lampung Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:31 WIB

Alisha Syauqina Gunawan Hadiri Indonesian Television Awards, Dikaitkan dengan Management Arya Saloka dan Prilly Latuconsina

Kamis, 24 September 2026 - 14:52 WIB

Didin Marlin Masuk Nominasi AMI Awards 2026 Lewat Karya Sappo’na Sumange’ Mabali

Minggu, 13 September 2026 - 15:02 WIB

Laras Gartiana Tuangkan Kisah Penuh Makna Lewat “Cuma Aku yang Rasa”

Minggu, 13 September 2026 - 06:18 WIB

Alisha Syauqina Lolos Seleksi OSIS, Asah Jiwa Kepemimpinan di Usia 15 Tahun

Sabtu, 12 September 2026 - 17:01 WIB

BGN Perketat Seleksi Juru Masak MBG: Wajib Sertifikat Kompetensi dan Paham SOP

Berita Terbaru