KPU Kota Pekalongan Tetapkan DPSHP Pilkada 2024 Capai 232.064 Pemilih

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 232.064 orang untuk menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan pada Rabu, 27 November 2024. Penetapan DPSHP dan DPT tingkat Kota Pekalongan ini didapati melalui Rapat Pleno Terbuka KPU yang dilaksanakan di Aula KPU setempat pada Rabu (18/9/2024).

 

“Jumlah tersebut memang ada penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 232.247 atau  ada penurunan sekitar 183 pemilih,”ucap Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda.

Baca Juga :  BPK: Sistem Pengendalian Internal di Kemenkumham Jatim Semakin Baik

 

Fajar menyebutkan, dari jumlah 232.064 pemilih itu terdiri dari 116.704 pemilih laki-laki dan 115.360 pemilih perempuan. Mereka tersebar dalan 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan. Dimana, dari jumlah tersebut  terdapat pemilih baru 700 orang, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 883 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih ada  875 orang.

Baca Juga :  Gubernur Akmil Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Kasad Apresiasi Prestasi

 

Menurutnya, faktor penurunan jumlah ini dikarenakan usai pasca ditetapkan DPS teĺah dilakukan uji publik dan adanya masukan dari masyarakat, dimana ada pemilih yang berpindah tempat tinggal dan sudah tidak lagi menetap di Kota Pekalongan, meninggal dunia dan pemilih ganda.

 

“Untuk pemilih ganda, invalid NIK, KK dan meninggal dunia secara akumulatif masuk ke dalam pemilih TMS. Dari hasil rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT ini selanjutnya akan menjadi bahan untuk pencetakan surat suara dan logistik lainnya, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru