KPU Kota Pekalongan Tetapkan DPSHP Pilkada 2024 Capai 232.064 Pemilih

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 232.064 orang untuk menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan pada Rabu, 27 November 2024. Penetapan DPSHP dan DPT tingkat Kota Pekalongan ini didapati melalui Rapat Pleno Terbuka KPU yang dilaksanakan di Aula KPU setempat pada Rabu (18/9/2024).

 

“Jumlah tersebut memang ada penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 232.247 atau  ada penurunan sekitar 183 pemilih,”ucap Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Kota Pekalongan Dilatih Ternak Domba

 

Fajar menyebutkan, dari jumlah 232.064 pemilih itu terdiri dari 116.704 pemilih laki-laki dan 115.360 pemilih perempuan. Mereka tersebar dalan 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan. Dimana, dari jumlah tersebut  terdapat pemilih baru 700 orang, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 883 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih ada  875 orang.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan HUT ke-79 RI di Kota Pekalongan Berjalan Lancar

 

Menurutnya, faktor penurunan jumlah ini dikarenakan usai pasca ditetapkan DPS teĺah dilakukan uji publik dan adanya masukan dari masyarakat, dimana ada pemilih yang berpindah tempat tinggal dan sudah tidak lagi menetap di Kota Pekalongan, meninggal dunia dan pemilih ganda.

 

“Untuk pemilih ganda, invalid NIK, KK dan meninggal dunia secara akumulatif masuk ke dalam pemilih TMS. Dari hasil rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT ini selanjutnya akan menjadi bahan untuk pencetakan surat suara dan logistik lainnya, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru