Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024 penggalakkan digitalisasi kepengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat Desa Amongrogo.
TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024 telah melaksanakan program kerja mono disiplin berkaitan dengan penggalakkan digitalisasi kepengurusan dokumen kependudukan, selasa 13/8/2024.
Program tersebut bernama penggalakkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program kerja ini merupakan bentuk pengaplikasian dari mata kuliah yang ada di Program Studi Ilmu Pemerintahan.
Adanya aplikasi IKD ini merupakan bentuk salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mendigitalisasikan seluruh aspek pemerintahan.
Ditengah era globalisasi seperti sekarang ini kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan melalui telepon pintar sangat diperlukan oleh masyarakat, sebab tentu saja setiap individu menggunakan telepon pintar/smartphone dalam kehidupan sehari-hari.
Keberadaan IKD ini juga menjadi salah satu amanat dari reformasi birokrasi di Indonesia yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah dari lingkup terkecil yakni desa hingga lingkup negara. IKD merupakan aplikasi bentukan dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang di dalam Permendagri No. 72 Tahun 2022.
Desa Amongrogo menjadi salah satu desa yang belum menggunakan IKD dalam kepengurusan dokumen kependudukan digital. Oleh sebab itu penggalakkan IKD menjadi program kerja yang sangat sesuai untuk dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada 31 Juli 2024, penggalakkan program Kementerian dalam ini dilakukan dengan pemberian sosialisasi kepada perangkat desa terkait digitalisasi Sosialisasi ini dilakukan dengan membahas bagaimana alur kepengurusan IKD beserta syarat menggunakan IKD.
Dari sosialisasi yang dilakukan, Setyo Pranoto selaku Kepala Desa Amongrogo menuturkan bahwa sulitnya program digitalisasi kepengurusan dokumen ini sebab masyarakat desa masih banyak yang tidak memiliki smartphone untuk mengunduh aplikasi IKD di playstore ataupun di Appstore karena Tingkat Pendidikan yang masih rendah. Kepala Desa Amongrogo sangat mengapresiasi penggalakkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Amongrogo ini.
SAS/Red