Lemahnya Angka Digitalisasi Identitas Penduduk, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Galakkan IKD

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024 penggalakkan digitalisasi kepengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat Desa Amongrogo.

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024 telah melaksanakan program kerja mono disiplin berkaitan dengan penggalakkan digitalisasi kepengurusan dokumen kependudukan, selasa 13/8/2024.

 

Program tersebut bernama penggalakkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program kerja ini merupakan bentuk pengaplikasian dari mata kuliah yang ada di Program Studi Ilmu Pemerintahan. 

 

Adanya aplikasi IKD ini merupakan bentuk salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mendigitalisasikan seluruh aspek pemerintahan. 

 

Ditengah era globalisasi seperti sekarang ini kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan melalui telepon pintar sangat diperlukan oleh masyarakat, sebab tentu saja setiap individu menggunakan telepon pintar/smartphone dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SMP N 1 Karangawen

 

Keberadaan IKD ini juga menjadi salah satu amanat dari reformasi birokrasi di Indonesia yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah dari lingkup terkecil yakni desa hingga lingkup negara. IKD merupakan aplikasi bentukan dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang di dalam Permendagri No. 72 Tahun 2022. 

 

Desa Amongrogo menjadi salah satu desa yang belum menggunakan IKD dalam kepengurusan dokumen kependudukan digital. Oleh sebab itu penggalakkan IKD menjadi program kerja yang sangat sesuai untuk dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata. 

 

Baca Juga :  Pembinaan Intelijen Sintelad Kepada Para Taruna Akmil Tingkat III/Sermadatar

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada 31 Juli 2024, penggalakkan program Kementerian dalam ini dilakukan dengan pemberian sosialisasi kepada perangkat desa terkait digitalisasi Sosialisasi ini dilakukan dengan membahas bagaimana alur kepengurusan IKD beserta syarat menggunakan IKD. 

 

Dari sosialisasi yang dilakukan, Setyo Pranoto selaku Kepala Desa Amongrogo menuturkan bahwa sulitnya program digitalisasi kepengurusan dokumen ini sebab masyarakat desa masih banyak yang tidak memiliki smartphone untuk mengunduh aplikasi IKD di playstore ataupun di Appstore karena Tingkat Pendidikan yang masih rendah. Kepala Desa Amongrogo sangat mengapresiasi penggalakkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Amongrogo ini. 

 

SAS/Red

Berita Terkait

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB