Lindungi Produk, Pelaku Usaha Didorong Miliki HAKI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pekalongan mengadakan seminar HAKI yang di Hotel Khas setempat

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pentingnya mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah untuk menghindari adanya pelanggaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketika HAKI sudah terdaftar secara sah, maka orang yang ingin menggunakan karya tersebut untuk berbagai tujuan harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya. 

Oleh sebab itu, Kemitraan Pekalongan memberikan kontribusi sebagai bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif.

 

Team Leader PMU AF Kemitraan Pekalongan, Andy Kiki mendorong peningkatan kapasitas dan pengembangan kelompok masyarakat pelaku usaha batik untuk penemukenalan HAKI yang harapannya mampu menopang untuk keberlanjutan bukan sekedar bisnis, pemasaran, pengolahan tapi mampu menopang untuk keberlanjutan. “Ada 3 komponen besar yang bisa mereka ajukan yaitu hak paten, hak merek dan hak cipta,” katanya.

 

Sebanyak 60 pelaku usaha diikutsertakan dalam kegiatan seminar HAKI yang diadakan baru-baru ini di Hotel Khas setempat. Andy ingin setelah ini, pelaku usaha bukan hanya mengenali HAKI secara prosedural atau kebijakannya tetapi juga memahami apa yang mau mereka dorong. “Contoh terkait hak merek, mereka ini harus benar-benar menciptakan merek usahanya bukan dari saduran atau milik orang lain. Intinya ketika sudah paham HAKI, mereka harus bisa memastikan dan paham betul filosofi apa yang hendak mereka dorong,” terangnya.

Baca Juga :  Efek Domino Pembangunan Program TMMD, Mushola Dusun Tempuran Menjadi Masjid

 

Sementara itu, upaya ini dinilai sangat baik oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM). Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono melalui fungsional pengemgembangan kewirausahaan muda, Tipuk Prasetyowati menyambut baik edukasi ini karena memberikan pemahaman bagi para UKM berkaitan dengan pentingnya perlindungan terhadap produk dan inovasi. “Di sini para pelaku UKM didorong untuk mendaftarkan ke HAKI agar produknya akan terlindungi dari peniruan dan pelanggaran-pelanggaran, dapat meningkatan daya saing, nilai produk, pendapatan dari mereka,” bebernya.

 

Tipuk menuturkan bahwa Dindagkop-UKM memberikan fasilitas surat keterangan yang mana bisa digunakan untuk mengurangi biaya pendaftaran HAKI. Jika menggunakan surat keterangan tersebut, pelaku usaha membayar pendaftaran HAKI sebesar 500 ribu rupiah, apabila tidak menyerahkan surat tersebut biaya yang dikenakan lebih dari 1 juta rupiah. 

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kendal Sampaikan KUA - PPAS Perubahan APBD Tahun 2024

“Surat keterangan ini kami batasi pelaku UKM yang ber KTP Kota Pekalongan. Surat ini tidak hanya dari Dindagkop-UKM tetapi bisa dari Dinperinaker dan Dinparbudpora. Harapannya bisa mendaftarkan dan ada kesadaran dari mereka memberikan edukasi pada teman-teman menularkan informasi segera mendaftarkan merek dan mendapatkan HAKI,” sambungnya.

 

Lebih lanjut, pemilik Zialova Batik Kota Pekalongan  yang menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut, memberikan tanggapan bagus terlebih sasaran yang dipilih kali ini adalah pembatik, sehingga menurutnya hal ini sangat tepat sasaran. “Saya rasa pembatik ini wajib mendaftarkan HAKI, kita sebagai pengrajin harus paham tentang hak cipta. Untuk merek saya sudah mendaftarkan, tetapi untuk hak cipta motif belum. Setelah ini akan saya upayakan,” tutupnya.

 

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru