Mandor SPBU 44.513.13, Pemutusan Hubungan Kerja Sudah Sesuai SOP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:19 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bukti surat peringatan dan kesepakatan yang ditandatangani semua operator, diterbitkan pada  Desember 2022

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Menanggapi informasi yang beredar di Liputan Kendal Terkini melalui medsos Instagram, seseorang bernama Amat Widodo operator SPBU 44.513.13 jalan Alteri Weleri mengaku dirinya dipecat gara gara membantu sopir truk karena meminjamkan barcode untuk mengisi BBM subsidi jenis solar sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

 

Diduga tidak terima karena baru saja diputus hubungan kerja, bukannya intropeksi diri mengakui kesalahannya tapi justru memberikan Keterangan dimedsos yang tidak benar seolah olah merasa teraniaya.

 

Baca Juga :  Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta Oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Saat dikonfirmasi awak media Ariyanto selaku pihak mandor SPBU 44.513.13 jalan alteri Weleri menceritakan yang sebenarnya dan menunjukan bukti-bukti yang sudah di sepakati oleh seluruh karyawan yang ada, termasuk operator yang diberhentikan atas nama Amat Widodo tersebut.

Ariyanto mandor SPBU  mengatakan, “bahwa saya disini hanya melaksanakan tugas dan pekerjaan saya, sesuai tupoksi saya di PT. ATA ini. “ucapnya.

 

Mengenai Amat Widodo memang sudah banyak kesalahan yang dibuatnya, dengan bukti SP (Surat Peringatan) yang sudah di tanda tangani oleh seluruh pegawai atau operator SPBU ini, “ujarnya.

 

Dari pihak pimpinan juga  menyetujui apa yang saya laporkan atas kesalahan – kesalahan karyawan ataupun operator yang melanggar SOP harus di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Pada intinya tindakan yang kita ambil sudah sesuai SOP, “jelasnya.

Baca Juga :  Desa Taman Rejo Kecamatan Sukorejo Tidak Punya Tempat Pembuangan Sampah, Begini Kata Kades

 

Ariyanto juga menegaskan, Pihak kami sudah memberikan bingkisan lebaran plus THR satu bulan gaji kepada Amat Widodo dan sisa gaji nantinya juga akan diberikan. Terkait Uang jaminan sebesar 5 juta kami tidak tau menau, dari pihak Perusahaan SPBU tidak pernah meminta atau memakai uang jaminan kepada siapapun yang akan  bekerja disini. Jika ada mungkin itu oknum, ‘tegasnya.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru