Masa Kampanye Pemilu, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosial

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto menghimbau masyarakat.

TRIBUNCHANNEL.COM – SEMARANG – Polda Jawa Tengah mewaspadai peningkatan penyebaran paham Radikal melalui konten Media sosial pada masa kampanye pemilu 2024.

 

Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.

 

“Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto dalam Konferensi Pers, Kamis (1/2/2023)

 

Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia. 

 

“Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi,” tandasnya

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Bakti Sosial di Pemalang Berbagi Kasih Dengan Penyandang Disabilitas

 

Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, diantaranya Jamaah Islamiyah.

 

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo,  Surakarta,  Karanganyar dan Boyolali.

 

“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan,” tuturnya 

 

Di sisi lain, Kabidhumas menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024.

 

“Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia,” jelasnya

 

Kabidhumas menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok Radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dirinya meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

Baca Juga :  Bupati Kendal Bersama Istrinya Nyoblos di TPS 01 Tunggulrejo, Ajak Warga Gunakan Hak Pilihnya

 

“Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial,” himbaunya 

 

Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media sosial.

 

“Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem Demokrasi dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia,” tegas Kabidhumas 

 

Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.

 

“Bila ada konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada Radikalisme, SARA atau intoleransi, silahkan dilaporkan. Nanti akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru