Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. Pengamat Sosial dan Politik.
(Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI).

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta – Kabar tentang mundurnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi dari posisinya di Kabinet Merah Putih mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

 

Hasan mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sejak 21 April 2025. Surat itu dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

 

Beberapa waktu lalu, Hasan Nasbi memberikan pernyataan kontroversial terkait aksi teror kepala babi dan tikus yang diterima redaksi Tempo.

 

Alih-alih mengecam tindakan intimidasi tersebut, Hasan justru meremehkannya. Ia berpendapat bahwa teror tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan bahkan menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.

 

Pernyataan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil.

 

Mereka menilai komentar Hasan Nasbi tidak sensitif, merendahkan kebebasan pers, dan berpotensi melegitimasi tindakan kekerasan terhadap media.

Baca Juga :  Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting

 

*Sikap terhadap mundurnya Hasan Nasbi:*

 

Mundurnya Hasan Nasbi dapat disikapi dari beberapa sudut pandang:

 

– Tanggung Jawab atas Pernyataan: Pengunduran diri ini dapat dilihat sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan kontroversial yang telah menimbulkan kegaduhan dan merusak citra pemerintah. Sebagai pejabat publik yang memiliki peran penting dalam komunikasi kepresidenan, Hasan Nasbi seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama terkait isu sensitif seperti kebebasan pers dan ancaman terhadap media.

 

– Desakan Publik: Mundurnya Hasan Nasbi juga bisa merupakan respons terhadap desakan publik yang kuat. Kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk media yang menjadi korban teror, kemungkinan menjadi pertimbangan bagi Hasan Nasbi untuk mengundurkan diri.

 

– Evaluasi Kinerja Komunikasi Pemerintah: Kasus ini menjadi catatan penting terkait kinerja komunikasi pemerintah. Pernyataan seorang pejabat tinggi negara yang meremehkan ancaman terhadap pers menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman dan penyikapan terhadap isu kebebasan pers di lingkungan pemerintah. Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan dalam strategi komunikasi pemerintah ke depan.

Baca Juga :  DPO Kasus KDRT Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan

 

– Dampak terhadap Kepercayaan Publik: Komentar Hasan Nasbi dan respons lambat dari pemerintah dalam menyikapi teror terhadap Tempo berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

 

Kesimpulannya, mundurnya Hasan Nasbi dari Kepala PCO perlu dilihat sebagai konsekuensi logis dari pernyataannya yang kontroversial terkait teror terhadap Tempo. Sikap meremehkan ancaman terhadap pers adalah tindakan yang tidak dapat diterima, terutama dari seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam komunikasi pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik lainnya untuk lebih berhati-hati dan sensitif dalam menyampaikan pendapat, serta menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi publiknya agar insiden serupa tidak terulang kembali.

 

Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. Pengamat Sosial dan Politik. (Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI).

Red

Berita Terkait

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB