Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:18 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

TRIBUNCHANEL.COM-Sumatra Utara,- Warga Kab. Serdang Berdagai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, Kec. Pantai Cermin dan Kec. Tanjung Beringin.

Baca Juga :  Diperlakukan Istimewa Oleh Jaksa, 5 Terdakwa Perusak Dan Pembatai Supir Truk PT Key Key Tak Diborgol

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia,”17/02/26.

Abullah als. Adul selaku Ketua Harian Lembaga Pengawasan Penertiban Laut (LPPL) kab. Serdang Berdagai menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Baca Juga :  Judi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga

Adul juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Riki/red

Berita Terkait

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD Agar di Lakukan RDP
Demo di DPR dan Mabes Polri, Mahasiswa Serta Masyarakat Tuntut Kompol DK di Pecat
Tetap Panen di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Jadi Korban Pencurian Pedagang Ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi
SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media Dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan
Anggota DPRD Deli Serdang Jhon Key Dukung Tim JCS di Ajang Mini Soccer Piala Gubsu 2026

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:58 WIB

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD Agar di Lakukan RDP

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Demo di DPR dan Mabes Polri, Mahasiswa Serta Masyarakat Tuntut Kompol DK di Pecat

Senin, 20 April 2026 - 19:27 WIB

Tetap Panen di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 08:26 WIB

Jadi Korban Pencurian Pedagang Ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 06:53 WIB

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media Dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

Jumat, 10 April 2026 - 02:39 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Jhon Key Dukung Tim JCS di Ajang Mini Soccer Piala Gubsu 2026

Berita Terbaru