Merasa Tidak Adil, Keluarga Korban Pembunuhan Mengadu ke Kapolda Jawa Tengah

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban pembunuhan di Tegal mengadu ke Polda Jateng, 

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Polres Tegal meringkus 1 orang terduga pelaku pembunuhan dengan motiv tawuran antar geng (kelompok) di Ds.Kertasari, Dukuh Pondok Jati Kec. Suradadi, Tegal, Jawa Tengah Sekira pukul 3 : 00.pagi Rabu 07/02/24.

 

Tawuran antar geng ini sempat terekam CCTV warga, terlihat tiga kendaraan bermotor saling kejar – kejaran dengan mengacungkan senjata tajam berjumlah kurang lebih 9 orang dengan satu motor bonceng tiga orang.

 

Hal ini sesuai keterangan Penyidik PPA Polres Tegal Arif kepada keluarga korban yang diantaranya ayah korban Darno di ruang Kanit PPA Polres Tegal Sabtu 02/03/24.

 

“Memang menurut terduga pelaku ini berjumlah tiga orang dan korban enam orang, awalnya korban mengejar pelaku dan di titik tertentu pelaku berhenti sambil menunggu korban yang mengejarnya saat korban melintas itulah pelaku membacok korban (DP 19 th)” tutur Arief.

Baca Juga :  Putusan Perlawanan Dibatalkan Pengadilan Tinggi, Pasar Butung Makasar Segera Dieksekusi

 

Keterangan ini sangat sesuai dengan apa yang terekam CCTV warga yang sudah dicopy oleh keluarga korban yakni paman korban Santoso.

 

Namun keterangan terduga pelaku kepada penyidik Polres Tegal sangat berbeda dengan rekaman CCTV warga.

 

“Rekaman CCTV warga sangat jelas terlihat setelah korban terjatuh dari motor karena dibacok korban dikeroyok oleh tiga pelaku, mengapa Penyidik tidak menerapkan pasal pengeroyokan kepada tiga orang terduga pelaku. Seharusnya terduga pelakunya berjumlah tiga orang bukan hanya satu orang yang ditahan, “ungkap Santoso Minggu 03/03/24 dirumahnya.

 

Lanjut Santoso, bahkan yang harus ditahan itu delapan orang terdiri dari pihak terduga pelaku tiga orang dan lima orang pihak korban karena mereka semua membawa senjata tajam yang dapat dijerat undang – undang darurat no. 12 tahun 1951 pasal 2″.

Baca Juga :  Berdasarkan Hasil Resmi KPU, PPP Wilayah Kabupaten Jepara Sabet Kemenangan di Pemilu 2024

 

“Kami merasa penetapan tersangka dan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku pembunuhan tidak adil karena terduga pelakunya lebih dari satu orang, oleh karenanya kami memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Jawa Tengah agar membuka kasus ini terang benderang, “tandas Santoso.

 

“Bahkan diantara teman – teman korban ada yang menjadi provokator yang memaksa lima orang temannya ikut tawuran termasuk korban DP, provokator berinisial S seharusnya ditahan karena membawa sajam dan menjadi otak terjadinya perkelahian antar geng ini, “pungkas Santoso.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB