Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permasalahan antara Kepala Desa berinisial JA dengan RP selesai secara kekeluargaan

TRIBUNCHANNEL.COM – Sumatera Utara – Permasalahan antara Kepala Desa berinisial JA di Kecamatan Patumbak dengan seorang Caleg Deli Serdang terkait peroleh suara akhirnya terselesaikan secara kekeluargaan. 

 

“Kami telah bertemu dan bersepakat  dengan Caleg RP untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Kepala Desa JA kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Baca Juga :  Tolak Tawaran Pemberian Uang Tali Asih Dari Pihak Pelapor, Lenny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersikukuh Hendak Pertahankan Rumahnya

 

Ia menjelaskan, pertama kali persoalan itu muncul setelah adanya miskomunikasi diantara mereka berdua terkait minimnya perolehan suara RP di Desa Marindal II.

 

Baca Juga :  Para Pengurus Koperasi Didorong Lulus Fit And Proper Test

“Namun, setelah dilakukan pertemuan, akhirnya misomunikasi itu lebih kepada hal-hal yang detil, sehingga memunculkan perbedaan persepsi,” ungkapnya.

 

Sementara itu, RP membenarkan telah bertemu dengan Kades JA dan sudah bersepakat untuk tidak memeperpanjang persoalan, “Kami sudah sepakat menyelesiakannya swcara kekeluargaan,” pungkasnya.

Rizky/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru