Ada Apa Pengurus KPBS Pekalongan Tolak Klarifikasi Wartawan?

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan saat ingin klarifikasi Adhy ke Pengurus KPBS Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Berita Dugaan Kasus pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan BN saat mengikuti acara audensi antara LBH Adhyaksa,  perwakilan pedagang pasar grosir Setono Pekalongan dengan Pengurus KPBS dibantah oleh pengurus  KPBS  Pekalongan.

 

Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin melalui suratnya mengajukan surat permohonan klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang diduga adanya intimidasi dan ancaman terhadap salah satu wartawan bidiknasional.com yang bernama Dikin.

Baca Juga :  Kantor Hukum Ismail & Partners Adakan Pembekalan Paralegal

 

Namun demikian itikad / permintaan acara klarifikasi belum dapat dikabulkan karena menurut Pengurus KPBS Pekalongan Dikin dari Bidik Nasional (BN) saat hendak pengambilan foto/video pada acara audensi antara pihak KPBS dan pihak LBH Adhyaksa pada 12 Juni 2024 lalu tidak memperkenalkan diri dan tidak menunjukan identitas wartawan.

 

“Sangat disayangkan itikad kami untuk klarifikasi pemberitaan belum dapat dipenuhi, karena jangan sampai berita ini menjadi bola panas yang liar dan tidak balance, “tutur Ali.

Baca Juga :  Ketua SWI Pekalongan Raya Minta Polisi Dapat Segera Proses Hukum Pengancaman Wartawan

 

Selanjutnya dikatakan bahwa pihak KPBS sebelum Sekber IPJT melayangkan surat, Ketua KPBS menghendaki untuk bersurat resmi apabila menghendaki klarifikasi. Namun setelah pihak Sekber IPJT bersurat mereka belum berkenan mengadakan acara Audensi/ Klarifikasi.

“Ada apa sebenarnya kenapa pengurus keberatan untuk diklarifikasi ? Kalau memang pihak KPBS apa yang dilakukan selama ini benar kenapa harus takut memberikan keterangan?, “tegas Ali.

 

Red

Berita Terkait

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu
Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan
Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral
Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan
Pasangan Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah Gegara Uang Tiga Ribu Rupiah
Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting
Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:38 WIB

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:55 WIB

Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:16 WIB

Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:29 WIB

Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:55 WIB

Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

Pembina DPW SWI Jateng Beri Pengarahan, Begini Pesannya

Berita Terbaru