Nanik Susanti Resmi Jadi Anggota DPRD Kendal Gantikan Akhmat Suyuti

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:13 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik Susanti resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal, Nanik Susanti resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (17/6/2026).

 

Nanik menggantikan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Akhmat Suyuti, yang meninggal dunia pada 6 Februari 2026.

 

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan proses PAW telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari usulan partai politik hingga penetapan calon pengganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal Sahkan PAW Nanik Susanti

 

“Berdasarkan keputusan gubernur, saudari Nanik Susanti diresmikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk sisa masa keanggotaan 2024-2029 terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji,” kata Mahfud dalam rapat paripurna.

 

PAW tersebut berawal dari usulan DPC PDI Perjuangan Kendal melalui surat tertanggal 14 April 2026. Selanjutnya, KPU Kabupaten Kendal menetapkan Nanik sebagai calon pengganti karena merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan Kendal 5.

 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024-2029 yang diterbitkan pada 29 Mei 2026.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Jawab Pandangan Fraksi Tegaskan Komitmen Wujudkan “Kendal Hebat” 2026

 

Mahfud berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kendal sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif.

 

Kata Mahfud, DPRD Kendal juga menyampaikan penghargaan kepada almarhum Akhmat Suyuti atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal.

 

PAW, rapat paripurna turut menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan usulan Fraksi PDI Perjuangan, Nanik Susanti ditempatkan sebagai anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal. (ADV)

Red/SAS

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru