Nekad Mencuri Gerobak, Seorang Residivis Diamankan Polres Kendal

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis, pelaku pencurian gerobak beserta barang bukti diamankan Polres Kendal Polda Jatemg.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko ban dan oli, Sumber Rezeki Baru, di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

 

Pelaku yang diketahui bernama Akhmad Khoerodin (38), warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, ditangkap oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa gerobak dorong yang dicuri dari toko tersebut.

Berdasarkan laporan polisi kasus ini bermula ketika pelapor, Muhamad Rofiq Harahap (42), warga Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Weleri. 

 

Pelapor yang juga merupakan korban, menemukan bahwa satu unit gerobak dorong berwarna merah merk Artco miliknya hilang dari tempatnya.

 

Saksi mata, Makmurodin (53), yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, melihat tindakan mencurigakan dari tersangka. Setelah mengetahui pencurian tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. 

Baca Juga :  Dua Tersangka Pencurian Mobil di Pasar Bodri, Ditangkap Polres Kendal

 

Polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

 

Kapada Polisi tersangka Akhmad Khoerodin mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena dorongan ekonomi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka juga pernah tersangkut kasus pidana di wilayah hukum Polres Salatiga pada tahun 2022, dengan kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP), dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Kelas 2A Salatiga.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit gerobak dorong merk Artco berwarna merah serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi H-2910-TD yang diduga digunakan tersangka dalam aksinya.

 

Kapolsek Weleri bersama tim Reskrim segera membawa tersangka ke Polsek Weleri untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga :  Danrem Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Pompa Hidram Untuk Irigasi Lahan

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap cepat tanggapnya anggota Polsek Weleri dalam menangani kasus ini. 

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kendal, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujarnya.

 

Kapolres Kendal menegaskan, bahwa Polres Kendal tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan hukum. Kami pastikan bahwa setiap kasus kejahatan akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Feria Kurniawan. 

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kendal untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang, “pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB